Peristiwa
TKW Terjun Dari Lantai 4, Badan Perlindungan Pekerja Migran Ngamuk

KABARMALANG.COM – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) turun tangan dalam kasus calon TKW yang terjun dari lantai 4 BLK LN PT Central Karya Semesta (CKS).
BP2MI pun inspeksi mendadak PT CKS di Bumiayu, Gadang, bersama Polresta Malang Kota, Sabtu (12/6).
Sidak ini merupakan respon setelah kasus 5 calon TKW di BLK itu terjun dari lantai 4. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ingin melihat langsung kondisi BLK ini.
Karena, BP2MI mencurigai adanya kejanggalan dari kejadian kaburnya 5 calon TKW yang nekat terjun dari lantai 4, beberapa hari lalu.
Seraya sidak, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengaku mendapati pelanggaran pengelola BLK kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI).
Pertama, BP2MI mendapati adanya penyitaan alat komunikasi para calon PMI.
“Perusahaan seakan-akan hanya menyimpan saat PMI mengikuti proses belajar. Ternyata kami temukan tidak dalam kondisi belajar juga, perusahaan menyita handphone,” terangnya di Polresta Malang Kota.
Padahal, alat komunikasi itu, kata Benny sangat penting bagi calon PMI untuk menghubungi keluarga.
Kedua, Benny juga mengatakan, ada pemotongan gaji delapan bulan bagi PMI yang sudah mendapat tempat kerja di luar negeri.
“Pemotongan gaji. Contohnya Singapura dapat gaji Rp 5,5 juta. Faktanya ternyata ada pemotongan selama delapan bulan,” paparnya.
Kabar Lainnya : Maksimalkan Kinerja, PMI Kota Batu Dapat Support Kendaraan.
“Per-bulan ada potongan Rp 4,1 juta mereka hanya dapat Rp 1,5 juta. Cukup apa gaji segitu?!” sergah Benny dengan nada tinggi.
Ketiga, Benny menerangkan kesalahan fatal dari proses pemberangkatan oleh PT CKS.
Menurutnya, seluruh PMI yang sudah berangkat seraya mendapat pekerjaan di luar negeri, ternyata tidak mendapat salinan kontrak kerja fisik. PT CKS menyandera salinan kontrak kerja fisik PMI tersebut.
Setiap calon PMI yang sudah mendapatkan kerja di negara penempatan harus menandatangani perjanjian.
“Beberapa dari mereka yang mendapatkan kerja sudah melakukan perjanjian. Tetapi, tidak mendapatkan salinan fisik perjanjian kerja. Ini kejahatan menurut saya. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Benny bahkan meyakini pasti ada prosedur yang salah dan melanggar hukum. Apa lagi, ada lima calon PMI yang kabur itu dengan terjun dari lantai 4.
Benny semakin yakin, jika temuan polisi sudah mengarah ada pelanggaran hukum, maka PT CKS harus tutup.
“Saya masih yakin tidak mungkin kalau tidak ada sebab yang mendorong mereka terpaksa. Tidak ada orang gila yang berani melompat dari gedung ketinggian 15 meter dengan risiko mati,” ringkasnya.
“Saya garansi jika temuan-temuan perusahaan ini, tidak ada ampun, tidak ada negosiasi dan tawar menawar. Kita tutup perusahaan ini,” ancamnya.
Dia juga memperingatkan bagi setiap pengelola perusahaan pemberangkatan PMI untuk tidak berbuat semaunya sendiri.
“Secara pribadi saya marah. Tidak boleh ada perlakuan sewenang-wenang. Tidak boleh di kepala otak pengusaha juga berpikir seolah-olah mereka adalah pihak yang mengatur segalanya. Ini negara hukum, terkait ketenagakerjaan kita punya undang-undang,” amuknya.
Ini bukan kali pertama Benny mengamuk gara-gara ada kasus pekerja migran.
Kabar Lainnya : Petugas Lapangan Se-Malang Raya Tuntut Kepala BP2MI Minta Maaf.
Kasusnya mengatai sponsor pekerja migran juga menunjukkan sikapnya terhadap eksploitasi pekerja migran.(kbrmlg/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































