Connect with us

Pemerintahan

Operasi Yustisi Kota Malang, Ingatkan Jangan Bermasker Di Bawah Dagu

Published

on

Operasi Yustisi Kota Malang, Ingatkan Jangan Bermasker Di Bawah Dagu
Petugas gabungan Kota Malang menegur pelanggar prokes masker di Jalan Raya Ciputra. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi Kota Malang terus mengingatkan warga agar tertib protokol kesehatan yang benar.

Sabtu (12/6), operasi yustisi gabungan di wilayah Kedungkandang, kembali mengimbau pengguna jalan untuk bermasker yang benar.

Babinsa Buring, Pelda Legimin dan Sertu Gatot M membenarkan. “Kami mendapati pelanggar mengenakan masker. Tetapi, cuma sampai di bawah dagu, tidak sampai menutup hidung dan mulut,” ujar Legimin.

Karena itu, operasi yustisi tidak sekadar mengingatkan warga untuk bermasker. Tetapi, juga mendorong pelaksanaan prokes yang tepat.

“Walau pakai masker tetapi kalau di dagu saja, hidung dan mulut tetap terbuka. Risiko virus masuk jadi lebih besar,” sambungnya.

Dalam operasi, petugas berjaga di kawasan Jalan Raya Ciputra untuk mengawasi pengendara. Alhasil, ada lima pengendara yang terjaring operasi satu jam.

“Kami temukan lima pelanggar. Itu termasuk yang tidak pakai masker sama sekali,” ringkasnya.

Para pelanggar ini juga harus menerima sanksi sosial. Berupa, menyanyikan lagu Indonesia Raya serta melafalkan Pancasila.

“Setelah menjalani sanksi, pelanggar mendapatkan masker gratis dari petugas. Masker itu juga menjadi pengingat, bahwa harus tertib prokes yang benar ketika di luar rumah,” akhirnya.

Dalam operasi, hadir para petugas gabungan dari Polsek Kedungkandang, Koramil Kedungkandang, Satpol PP Kota Malang, Babinsa-Babinkamtibmas Buring, Tramtib Kelurahan Buring serta Linmas setempat.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler