Pemerintahan
Pengetatan Berakhir, 923 Kendaraan Putar Balik di Exit Tol Madyopuro

KABARMALANG.COM – Pengetatan kendaraan yang berlangsung sejak tanggal 6 hingga 31 Mei 2021 di Pos Pengamanan Exit Tol Madyopuro Kota Malang telah berakhir.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Yoppy Anggi Khrisna mengamini. Selama masa penyekatan di exit tol Madyopuro Kota Malang, tercatat ada 923 kendaraan yang harus putar balik.
Pengetatan tersebut memang terlaksana untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 saat masa larangan mudik dan pasca lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah.
“Total kendaraan yang kami periksa sebanyak 8.691 unit. Dari total kendaraan tersebut, sebanyak 923 kita arahkan untuk putar balik,” ungkap Yoppy kepada wartawan, Selasa (1/6).
Yoppy merinci total 8.691 kendaraan tersebut terdiri atas mobil pribadi, mobil barang dan bus. Untuk mobil pribadi berjumlah 7.919 unit, mobil barang 722 unit dan bus sejumlah 50 unit.
Selanjutnya dari 923 kendaraan yang harus putar balik ke daerah asalnya terdiri dari untuk 806 unit mobil pribadi, lalu 112 unit mobil dan 5 unit bus.
Dia mengatakan penyebab 923 kendaraan tersebut harus putar balik karena sebagian besar tidak membawa persyaratan surat jalan dan surat bebas covid-19.
“Rata-rata alasan mereka putar balik karena bertujuan untuk mudik. Selain itu juga tidak membawa surat bebas covid-19, surat tugas kerja bagi pekerja dan surat jalan bagi mobil barang,” bebernya.
Sebab, syarat-syarat tersebut merupakan ketentuan bagi masyarakat dari luar wilayah Kota Malang yang akan memasuki Kota Malang melalui pos pengamanan exit tol Madyopuro.
Yoppy juga menambahkan bahwa dari 923 kendaraan yang putar balik itu kebanyakan dari luar Kota Malang.
Selama 25 hari penyekatan pun pihaknya tidak mendapatkan pemudik gelap yang menggunakan modus bersembunyi di dalam kendaraan.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































