Pemerintahan
Ops Yustisi Kelurahan Madyopuro, Masyarakat Wajib Pakai Masker

KABARMALANG.COM – Anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang bersama Polsek dan aparat pemerintahan kembali melaksanakan operasi yustisi.
Operasi Yustisi bertempat di Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang Kota malang, Selasa (1/6) pukul 09.00 WIB.
Kanit Sabara Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi membenarkan. Kegiatan operasi Yustisi ini adalah kegiatan rutin dengan tujuan untuk pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid-19.
“Kegiatan Ops Yustisi ini kita laksanakan dengan harapan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan terus meningkat dan memutus penularan covid-19,” ujarnya.
Sementara itu Serma sinto Anggota Koramil Kedungkandang mengamini. Dia memberikan imbauan pada warga masyarakat untuk selalu memakai masker.
“Dalam penegakan peraturan PPKM, kami juga mengedukasi warga soal 3M. Misalnya membagikan masker kepada pengguna jalan dan warga yang tidak bermasker,” sambungnya.
Dengan kegiatan ops yustisi ini, kesadaran dan disiplin masyarakat mematuhi anjuran pemerintah terutama protokol kesehatan semakin meningkat.
“Dan tentunya bertujuan untuk keselamatan diri sendiri, keluarga dan sesama,” tutupnya.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























