Connect with us

Pemerintahan

Pengetatan Exit Tol Madyopuro, Tes Rapid Pengendara Tanpa Surat

Published

on

Pengetatan Exit Tol Madyopuro, Tes Rapid Pengendara Tanpa Surat
Pemeriksaan kendaraan di exit tol Madyopuro. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Exit tol Madyopuro masih mendapatkan pengetatan sampai Senin (31/5). Karena itu, petugas gabungan juga masih menjalankan operasi di sana.

Pelda Sugianto, anggota Kodim 0833 Kota Malang membenarkan. “Pengetatan paska penyekatan Ops Ketupat Semeru masih bergulir,” ujarnya, Senin (31/5).

Ada sejumlah unsur petugas yang bergerak dalam operasi ini. Misalnya, 3 anggota TNI Pelda Sugianto, Sertu Sukandar dan Serma Slamet.

Kemudian 10 anggota Polri, antara lain Ipda Cahyo Afianto, Aiptu Tedi, Aipda Wibowo, Aipda Nugrahandi, Aiptu Lilik, Bripka Gana, Bripka Ogin, Brigadir Irwan, Niviato Nashudi dan Sofyan.

Selanjutnya, 3 orang Dinas Kesehatan, 3 orang Dinas Perhubungan, 2 orang Satpol PP dan 2 orang BPBD.

Dalam pengetatan, petugas menghentikan sejumlah kendaraan dari luar kota. Pengendara harus menunjukkan surat rapid test atau PCR, atau surat vaksinasi covid-19.

“Jika tidak bisa menunjukkan, maka pengendara harus menjalani tes dengan supervise Dinas Kesehatan di tempat,” tambahnya.

Selain memberlakukan tes, petugas juga memberi imbauan soal 3M. Yakni protokol kesehatan yang harus terpenuhi oleh masyarakat yang akan masuk ke Malang.

“Kami harap imbauan berjalan efektif. Supaya, ada penurunan kasus covid-19 juga,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler