Hukrim
Maling Motor Berdalih Cari Modal Nikah, Sikat 5 Kendaraan Di Malang

KABARMALANG.COM – Spesialis maling sepeda motor matic bernama Rici Yanuar, 29, warga Jalan Sampean, Kecamatan Blimbing Kota Malang berdalih nekat nyolong demi modal nikah.
Rici adalah seorang residivis kasus curanmor. Dia baru saja keluar dari penjara pada 16 Maret 2021 lalu.
Sejak bebas dari penjara, dia telah mencuri lima motor matic dalam periode bulan Maret hingga Mei 2021 di wilayah Malang Raya.
Kelima TKP tersebut yaitu yang pertama di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Lalu yang kedua di Jalan Sulfat Kota Malang.
Kemudian yang ketiga di Kelurahan Kemirahan Kota Malang. Berikutnya TKP keempat di Kelurahan Gadang dan kelima di Kelurahan Tanjungrejo Kota Malang.
Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto membenarkan. Dalam aksi pencurian Rici yang kelima, Polsek Sukun berhasil menangkapnya pada 20 Mei 2021.
“Pada saat itu sekira pukul 04:30 WIB, pelaku mencuri sepeda motor matic beat milik DM, warga Jalan Kasin Jaya Gang III Kota Malang,” ujar Sutoyo kepada wartawan di Kantor Polsek Sukun, Jumat (28/5).
Rici beraksi bersama satu rekannya. Keduanya berhasil merusak rumah kunci motor itu menggunakan kunci T dan membawa kabur motor.
“Namun, belum jauh dari lokasi kejadian, keduanya ketahuan warga, temannya berhasil melarikan diri, Rici saja yang tertangkap,” terangnya.
“Kebetulan ada patroli yang melintas, alhamdulillah langsung mereka (warga) laporkan dan langsung kami amankan di Polsek Sukun,” sambungnya.
Maling ini berdalih bahwa hasil curian lima motor tersebut akan ia gunakan untuk modal nikah pada bulan Juni 2021 nanti.
“Hasil dari curanmor ini, tersangka telah mendapatkan uang Rp 3 Juta tiap motor, ia jual di daerah Pasuruan,” jelas Suyoto.
Akibat perbuatannya, pelaku melanggar pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































