Connect with us

Hukrim

Kuli Panggul Asal Gadang Curi Motor di Jalan Taman Borobudur Malang

Published

on

Kuli Panggul Asal Gadang Curi Motor di Jalan Taman Borobudur Malang
Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono bersama Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni saat rilis kasus curanmor (Foto : Fathi).

 

KABARMALANG.COM – Seorang pria bernama Sampurna Dian, 48, kuli panggul asal Gadang Kota Malang terciduk polisi saat mencuri sepeda motor Honda Beat.

Kuli panggul asal Gadang itu melancarkan aksinya di Jalan Taman Borobudur, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Sabtu (10/4) lalu.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Triwahyono membenarkan. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB.

Kabar Lainnya : Lompati Pagar Tol, Kepala Kuli Terbentur Aspal.

“Tersangka mulanya naik angkot dari arah Gadang menuju ke Pasar Blimbing,” ujar Hendro kepada wartawan, di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5).

Saat tiba di Pasar Blimbing, pelaku berjalan kaki berkeliling di kawasan tersebut untuk mencari sasaran sepeda motor yang hendak dia gondol.

“Sampai di Jalan Taman Borobudur, Kemudian pelaku melihat sepeda motor Honda Beat nopol N 5315 EAT milik korban berinisial SN (46) sedang terparkir,” terangnya.

Pelaku bermodalkan kunci T lalu merusak rumah kunci kontak sepeda motor. Selanjutnya pelaku dengan cepat membawa lari sepeda motor milik korban.

Saat mengetahui motornya amblas. Korban langsung menghubungi Polresta Malang Kota. Satreskrim Polresta Malang Kota pun segera melakukan penyelidikan.

“Saat anggota kami bergerak di wilayah Blimbing pada Sabtu (10/4/2021) pukul 23.30 WIB, kami mendapati pelaku sedang mengendarai motor korban,” tambahnya.

Polisi pun dengan cepat mengamankan tersangka. Saat penggeladahan pelaku, polisi menemukan kunci T.

“Setelah itu polisi menggiring pelaku beserta barang bukti ke Polresta Malang Kota, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP. Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler