Hukrim
Polres Malang Bongkar Makam Jenazah Wanita di Bendungan Sengguruh

KABARMALANG.COM – Polres Malang melakukan bongkar makam jenazah wanita yang ketemu di Bendungan Sengguruh Kepanjen.
Polres Malang bongkar makam atas permintaan resmi dari keluarga korban. Sebelum ini, seorang wanita inisial SC, ditemukan tewas di Bendungan Sengguruh Kecamatan Kepanjen Sabtu (20/3).
Korban yang baru melahirkan meninggal dalam kondisi mengenaskan di trash gate bendungan. Jenazahnya bersemayam di TPU Kutho Bedah Jodipan.
Tetapi, keluarga meminta polisi untuk otopsi karena merasa kondisi jenazahnya janggal.
Karena permintaan keluarga korban, Kamis (20/5) Polres Malang membongkar makam korban di kawasan Jodipan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
“Korban ini awalnya jatuh ke bendungan tanpa sengaja. Sebenarnya sudah kami klarifikasi bahwa ini murni kecelakaan,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di Polres Malang.
Kabar Lainnya : Merasa Janggal, Keluarga Jenazah Di Sengguruh Minta Otopsi.
Saat jenazah korban ketemu di Bendungan Sengguruh, kondisinya penuh luka. Namun, hasil penyelidikan polisi, tak ada luka akibat tindak aniaya atau kekerasan.
“Dari awal kita sudah lakukan upaya hukum. Kami juga memeriksa para saksi. Sehingga tercapai kesimpulan bahwa korban meninggal karena murni kecelakaan,” tegasnya.
Setelah itu, keluarga korban sepakat untuk membuat surat pernyataan. Inti dari pernyataan itu, keluarga tidak akan menuntut otopsi.
“Karena menyadari ini memang kecelakaan, maka korban sepakat untuk tidak usah otopsi. Keluarga pun sepakat untuk langsung menguburkan jenazah,” jelasnya.
Akan tetapi, dalam perjalanannya, keluarga inti korban berubah pikiran. Mereka juga merasa kurang puas.
“Karena kurang puas, keluarga ini minta pembongkaran makam. Keluarga korban menemui Reskrim Kepanjen dan Satreskrim Malang,” ringkasnya.
Kamis (20/5) Polres Malang memenuhi keinginan keluarga dengan bantuan dokter forensik RSSA Malang.
Tetapi, Polres Malang belum menerima hasil otopsi dari dokter Kamar Mayat RSSA.
“Hasilnya masih menunggu, belum bisa pengumuman hari ini. Tetapi, pernyataan awal dokter forensik memang murni kecelakaan. Tidak ada luka bekas penganiayaan,” ujar Hendri.
Dia juga merinci, luka korban di pelipis mata adalah luka kecelakaan.
“Saat korban terjatuh tak sadarkan diri sehingga meninggal dunia, luka itu muncul. Sedangkan saat masih sadar, tubuh korban terkena goresan batu, sebelum akhirnya terhanyut,” tutupnya.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































