Connect with us

Pemerintahan

Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Masih Bergulir di Kota Malang

Published

on

Penyekatan Larangan Mudik Lebaran Masih Bergulir di Kota Malang
Petugas saat menghentikan kendaraan luar kota di exit tol Madyopuro Kota Malang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Penyekatan larangan mudik lebaran masih terlaksana di Kota Malang. Senin (10/5) pagi, para petugas sudah berjaga di exit tol Madyopuro Kedungkandang.

Penyekatan larangan mudik lebaran ini melibatkan personel gabungan. Antara lain tiga anggota Kodim 0833 Kota Malang dan Denpom.

Yaitu Serka Sudiyono, Serda Hery K dan Sertu Bujang (Denpom). Kemudian, lima anggota polisi dengan perwira Iptu Sutadi.

Selanjutnya, tiga ASN Dinas Kesehatan, tiga anggota BPBD dan tiga ASN Dinas Perhubungan.

“Sampai operasi penyekatan larangan udik lebaran berakhir 17 Mei mendatang, kami akan intens menjaga perbatasan kota. Serta, melaksanakan tugas penyekatan sebaik mungkin,” tandas Serka Sudiyono.

Kabar Lainnya : Lebaran Idul Adha, Desa Beji Hanya Izinkan Sembelih Kambing.

Tidak hanya penyekatan, petugas juga melaksanakan operasi yustisi. Senin pagi (10/5), petugas gabungan beroperasi di kawasan Jalan Raya Tlogomas.

Operasi yustisi melibatkan sejumlah petugas. Yaitu, Camat Lowokwaru Joao Maria De Carvalho, Pawas Ipda Putu, Lurah Tlogomas Andi Aisyah Muhsin, Babinsa dan Babinkamtibmas Tlogomas.

WhatsApp Image 2021 05 10 at 10.29.18

Operasi yustisi di Jalan Raya Tlogomas, Senin (10/5). (Foto : Istimewa)

Kemudian, 8 orang personel Polsek, 2 anggota FKPPI, 5 orang linmas, staf kelurahan dan Bakesbangpol.

“Dari hasil operasi yustisi, kami melakukan imbauan kepada pengguna jalan yang memakai masker,” ujar Camat Lowokwaru.

Selain itu, petugas operasi yustisi juga membagikan masker secara gratis. Harapannya, operasi yustisi bisa mengingatkan masyarakat bahwa pandemi covid-19 belum berakhir.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler