Pemerintahan
KAI Bongkar Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi, Robohkan 23 Rumah

KABARMALANG.COM – PT KAI Daop 8 Surabaya bongkar bangunan liar di lintas non operasi atau jalur non aktif, yaitu eks lokalisasi Girun.
Tim Penertiban Aset PT KAI Daop 8 bersama personel gabungan merobohkan bangunan liar di Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Sebanyak 23 bangunan liar dengan luas aset kurang lebih 2.600 m2 roboh dengan cengkraman alat berat.
Tim gabungan sendiri berjumlah 350 personel. Bangunan itu berdiri tanpa ada kerja sama kontrak pemanfaatan lahan dengan PT KAI.
Kemudian, bangunan liar tersebut juga menjadi tempat prostitusi. Sebelum penertiban, pemilik bangunan sudah mendapat sosialisasi rencana penertiban.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya Luqman Arif membenarkan. PT KAI sudah memberikan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada penghuni yang menempati bangunan liar tersebut.
Proses penertiban berjalan lancar dan tidak ada penolakan. Karena PT KAI dan Muspika Gondanglegi telah sosialisasi kepada penghuni.
“PT KAI sudah berikan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 dan SP3 kepada pemilik bangunan terkait kegiatan penertiban ini. Kami juga kordinasi dengan masyarakat sekitar,” ujar Luqman, Sabtu (8/5).
Menurutnya, kawasan itu sangat meresahkan dan menganggu ketentraman dan ketertiban umum. Warga juga menganggap kawasan ini melanggar norma sosial serta agama.
“Masyarakat mendukung upaya PT KAI. Ini juga salah satu upaya mewujudkan Kecamatan Gondanglegi menuju kota santri,” papar Luqman.
Seperti berita Kabarmalang.com, KAI sudah memberi peringatan akan bongkar dan menutup eks lokalisasi Girun.
Kabar Lainnya : Eks Lokalisasi Girun Gondanglegi Ambruk Tanpa Perlawanan.
Karena, kawasan itu berdiri di lahan KAI dan menjadi tempat praktik prostitusi.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































