Pemerintahan
Kendaraan Putar Balik di Exit Tol Madyopuro, Penyekatan Hari Pertama

KABARMALANG.COM – Belasan kendaraan harus putar balik saat penyekatan hari pertama larangan mudik di pos penyekatan exit tol madyopuro Kota Malang, Kamis (6/5).
AKP Suwarno, Kanit Turjawali Polresta Malang Membenarkan membenarkan. Sejak pukul 00.00 hingga 12.00 WIB, ada 16 kendaraan yang putar balik karena tidak memenuhi persyaratan perjalanan.
“Mulai tadi pagi ada 16 kendaraan yang putar balik karena tidak memenuhi prokes atau tidak memenuhi surat jalan,” ujar Suwarno kepada wartawan, Kamis (6/5).
Petugas penyekatan memeriksa surat-surat dari kendaraan yang melintas di exit tol madyopuro. Sebelum pemeriksaan, pihak Dinkes akan terlebih dahulu mengecek suhu badan.
“Kalau suhunya baik, lalu kita periksa surat-surat. Prokes harus laksanakan dulu. Setelah itu baru bisa lanjutkan perjalanan kalau syaratnya lengkap,” terangnya.
“Sudah kami cek bersama-sama baik kendaraan plat L dan plat B. Bahwa tidak semua plat dari luar malang itu orang dari luar, namun KTP domisili tetap wilayah Malang,” sambungnya.
Suwarno mengatakan bagi kendaraan yang plat non Malang, namun pengendaranya ber-KTP Malang, maka boleh melintasi pos penyekatan asalkan memenuhi syarat jalan.
“Tetap kami berikan prioritas kelancaran dengan tetap mempedomani prokes dan membawa surat kesehatan juga surat-surat persyaratan perjalanan saat larangan mudik,” ucap Kapospam Exit Tol Madyopuro itu.
Kabar Lainnya : Perhatikan, Ini 20 Titik Penyekatan Malang Raya Yang Berlaku Besok.
Salah satu yang kendaraan yang melintasi pos penyekatan adalah kendaraan yang berasal dari Majalengka. Para pengendara bisa menunjukan persyaratan perjalanan dan surat sehat sehingga bisa melanjutkan perjalanan.
Suwarno merinci dalam operasi penyekatan di pospam exit tol madyopuro ada sekitar 90 petugas yang terlibat dari berbagai instansi.
“Mulai dari Polri, TNI, BPBD, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP. Pengecekan selama 24 jam, terbagi dalam 3 shift. Semua bergabung di sini untuk mengamankan mudik ramadan,” tuturnya.
Sementara, dari data teritorial Kodim 0833 Kota Malang, ada sejumlah pos non penyekatan di empat penjuru wilayah Bhumi Ngalam.
Di sisi barat, ada pos pelayanan Jembatan Suhat. Kemudian, di sisi tengah, ada pos pelayanan Mitra 1 dan Stasiun Kota Baru.

Sebaran pos pelayanan dan pos penyekatan di Kota Malang.
Selanjutnya, dua pos pelayanan lainnya ada di Panji Suroso dan PDAM Lama.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































