Pemerintahan
Penyekatan Sampai Tingkat Desa, Pos Satgas Wajib Curiga Pendatang

KABARMALANG.COM – Selain penyekatan di perbatasan wilayah Kabupaten, Pemkab Malang juga menyiapkan Pos Satgas sampai tingkat desa.
Hal itu, sebagai upaya untuk memperketat lagi antisipasi adanya pemudik dari luar daerah yang masuk ke wilayah Kabupaten Malang.
“Di masing-masing desa sudah kami beri sekat ya. Jadi kemungkinan kecil yang akan mudik nanti,” jelas Bupati Malang, Sanusi, Kamis (6/5) pagi.
Secara umum, penyekatan sampai tingkat desa ini sama dengan PPKM mikro. Tetapi, Pos Satgas memiliki fungsi sendiri-sendiri.
Selain itu, Pos Satgas juga menjadi jaring pengamanan wilayah desa. Sehingga, Pos Satgas bisa menjadi benteng pertama terhadap kejahatan yang marak jelang Lebaran.
“Jadi nantinya, mungkin ada warga yang datang ke wilayah tersebut. Kalau curiga itu datang dari luar daerah, harus wajib lapor ke Kecamatan dan Puskesmas. Setelah itu nanti akan ada swab antigen,” akhirnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengamini. Dia juga mempertegas penyediaan Pos Satgas di setiap desa tersebut.
Menurut Wahyu, fungsi Pos Satgas itu untuk melakukan penyekatan juga dan pengecekan. Yaitu pekerja migran yang datang dari luar daerah tempat mereka bekerja.
“Kalau pulang dari Jakarta nanti lewat jalur darat ke Kabupaten Malang itu yang susah kami deteksi,” tandas Wahyu.
“Lah kalau kecolongan kami minta di desa Pos Satgas desa bisa ngecek di sana. Kalau ada yang masuk, segera laporan ke kami. Biar tidak ada peningkatan di kemudian hari,” tutupnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































