Pemerintahan
Malang Tanpa Demo May Day, KSPSI : THR Buruh Kebanyakan Dicicil

KABARMALANG.COM – Peringatan 1 Mei atau May Day di Kabupaten Malang berlalu tanpa demo. Padahal, KSPSI Kabupaten Malang biasanya selalu demo setiap Hari Buruh International.
Tetapi, May Day tahun ini mereka menyepakati untuk tidak melakukannya. Namun, Ketua KSPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo memastikan gerakan advokasi tetap akan bergulir walau tanpa demo May Day.
KSPSI akan tetap mendampingi para buruh yang tidak mendapatkan hak normatif dari perusahaannya.
“Hak-hak normatif itu misalnya seperti uang lembur yang belum terbayarkan, tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, dan Kesehatan. Nah, hal-hal seperti itu akan tetap kita kawal,” ungkapnya, Sabtu (1/5).
Dia juga menerangkan bahwa sebelum ini banyak buruh yang kena sempat ngandang di rumah karena covid-19. Kini mereka sudah mulai kembali masuk kerja, meski tidak penuh.
“Biasanya sepekan masuk, sepekan libur. Gajinya pun hanya berkisar 50 persen, dengan tambahan bantuan sembako biasanya,” bebernya.
Kabar Lainnya : Wali Kota Malang Tinjau Buruh Di Pabrik Rokok.
“Itu saya nilai sudah cukup baik. Artinya perusahan sudah mulai menata kebangkitannya di tengah pandemi,” sambungnya.
Dia juga berkomentar soal pembayaran THR untuk buruh menjelang hari raya Idul Fitri ini. Anggota DPRD Kabupaten Malang itu mengatakan ada beberapa perusahaan yang membayarkan THR secara mencicil.
“Sebab, mereka (perusahaan) mengeluhkan adanya penurunan akibat covid-19,” ujarnya.
Karena itu, KSPSI yang berada di unit usaha tersebut mendorong untuk menggelar musyawarah mufakat antara buruh dan manajemen perusahaan.
“Ada beberapa perusahaan yang mencicil THR itu dua kali, sebelum lebaran ini dan pelunasannya setelah mereka masuk kembali pasca lebaran nanti,” urainya.
Terkait kategori perusahaan apa yang kebanyakan mencicil THR buruh itu, Kusmantoro mengatakan rata-rata adalah perusahaan non kebutuhan pokok.
“Kita (KSPSI) memberikan kewajaran jika perusahaan tidak mampu membayar THR dalam sekali bayar,” ringkasnya.
Hanya saja, ia berharap Disnaker Kabupaten Malang menyediakan pos pengaduan buruh di perusahaan yang tidak ada anggota KSPSI.
“Agar jika ada persoalan atau konflik antara perusahaan dan buruh bisa ada penanggulangan sejak dini,” akhirnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































