Connect with us

Hukrim

Satpol PP Razia PSK Di Jalan Pajajaran, Nekat Mangkal Meski Ramadan

Published

on

Satpol PP Razia PSK Di Jalan Pajajaran, Nekat Mangkal Meski Ramadan
PSK berinisial N saat diperiksa Satpol PP Kota Malang (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Satpol PP Kota Malang razia seorang PSK yang nekat mangkal di Jalan Pajajaran, Kota Malang saat Ramadan, Senin (19/4) malam.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan bahwa anggotanya razia PSK. WTS itu berinisial N, 21, terjaring razia Satpol PP pada pukul 22.30 WIB.

“Anggota kami menyidak N saat sedang mangkal di Jalan Pajajaran. Saat itu N tidak memiliki kendaraan motor, sehingga ia tidak bisa segera kabur dari kejaran kami,” ujar Priyadi, Selasa (20/4).

Kabar Lainnya : 7 PSK Lokasilisasi Girun dan 5 Hidung Belang Digerebek Petugas.

Setelah menertibkan N, petugas langsung menggiringnya ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk pemeriksaan.

“Untuk asalnya dari Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Namun untuk di Kota Malang, perempuan tersebut kos di wilayah Bunulrejo,” terangnya.

Dalam pemeriksaan Satpol PP, N mengakui bahwa motifnya menjajakan diri karena faktor memenuhi kebutuhan ekonomi.

N melanggar pasal 3 Perda Kota Malang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Tindak lanjut dari Satpol PP adalah membina N. Lalu N harus menandatangani surat pernyataan tak mengulangi lagi perbuatannya itu.

“Kami juga mengimbau kepada N, kalau masih beroperasi dan tertangkap lagi. Maka akan kami bawa ke tempat pembinaan yang ada di Kediri,” akhirnya.

Selain temuan di Jalan Pajajaran, sehari sebelumnya pada Minggu (18/4) malam, Satpol PP Kota Malang berhasil razia satu PSK. Dia sedang mangkal di Jalan Tugu Kota Malang.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler