Pemerintahan
Ini Langkah Pemkot Malang Usai Satu ASN-nya Terseret Kasus Narkoba

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang melakukan beberapa langkah ini usai salah satu ASN-nya yang berinisial A terseret kasus narkoba.
Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan. A adalah Kepala OPD di Pemkot Kota Malang. Sehingga, langkah Sutiaji adalah melakukan pengisian kekosongan jabatan.
“Hal ini sesuai peraturan UU 5 tahun 2014 ketika ada ASN yang jadi tersangka dalam tindak pidana maka akan bebas tugas untuk sementara,” ujar Sutiaji kepada wartawan di Balaikota Malang, Selasa (30/3).
Selanjutnya, Sutiaji akan mengisi kekosongan jabatan kepala OPD dengan pelaksana tugas. Ini langkah wajib bagi Pemkot Malang.
“Sehingga tugas-tugas pengendalian yang ada di dinas akan terlaksana dengan baik,” ringkasnya.
Sutiaji merasa prihatin dengan insiden kasus narkoba tersebut. Dia juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota memerangi narkoba di Kota Malang.
“Perang melawan sindikat narkoba jadi komitmen kita semua, kami terus mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Pemkot Malang pun terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk mengecam tindakan peredaran dan penggunaan narkoba.
Terakhir, Sutiaji mewakili Pemkot Malang memohon maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kasus narkoba tersebut.
“Saya memohon maaf kepada masyarakat bumi arema atas insiden salah satu ASN kami jadi tersangka kasus narkoba. Karena kami semestinya memberi contoh yang baik,” jelasnya.
Dia mengharap semoga masyarakat Kota Malang tetap kondusif. Masyarakat juga bisa berkolaborasi dengan Pemkot Malang untuk memerangi narkoba.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































