Connect with us

Pemerintahan

Akibat Covid-19 PAD Kabupaten Malang 2020 Mengalami Penurunan

Published

on

Akibat Covid-19 PAD Kabupaten Malang 2020 Mengalami Penurunan
Rapat paripurna Pemkab Malang di kantor DPRD. (Foto : Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang mengalami penurunan di tahun 2020 dibanding tahun 2019 akibat covid-19.

Hal itu terbukti dari LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Malang tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Selasa (30/3).

“Ya, dari pada tahun 2019 lalu mengalami penurunan pendapatan asli. Namun sudah melebihi dari target,” ungkap Bupati Malang, HM Sanusi usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Kabar Lainnya : Dampak Covid-19, PAD Triwulan Kedua Pemkot Batu Jauh Dari Target.

Target PAD Kabupaten Malang tahun 2020 senilai Rp 600 miliyar. Target ini menurun akibat pandemi covid-19.

“Pada tahun 2021 targetnya naik lagi menjadi Rp 700 Miliar. Angka tersebut juga telah berubah dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” tuturnya.

Menurut Sanusi, peningkatan PAD tersebut di antaranya dari pajak daerah dan retribusi sektor wisata.

“Mayoritas PAD Kabupaten Malang bersumber dari pajak daerah dan retribusi,” paparnya.

Lantas, Sanusi memaparkan penurunan PAD tersebut akibat adanya kendala penarikan yang tidak intens karena pandemi covid-19. Sehingga banyak hal yang harus berjalan secara daring.

Kabar Lainnya : Akibat Covid-19, Proyeksi Pendapatan Kota Batu Menurun Drastis.

“Ke depan, kita (Pemkab Malang) akan lebih menggenjot penarikan secara daring itu untuk lebih optimal,” ujarnya.

“Sektor pendapatan yang akan lebih kita genjot di antaranya, yakni pajak hotel hotel, restoran, serta (PBB) Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah Kabupaten Malang,” akhirnya.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler