Connect with us

Pemerintahan

Ini Langkah Pemkot Malang Usai Satu ASN-nya Terseret Kasus Narkoba

Published

on

Ini Langkah Pemkot Malang Usai Satu ASN-nya Terseret Kasus Narkoba
Wali Kota Malang, Sutiaji (tengah) saat konferensi pers di ruang sidang Balaikota Malang (Foto: Fathi)

 

KABARMALANG.COM – Pemkot Malang melakukan beberapa langkah ini usai salah satu ASN-nya yang berinisial A terseret kasus narkoba.

Wali Kota Malang, Sutiaji membenarkan. A adalah Kepala OPD di Pemkot Kota Malang. Sehingga, langkah Sutiaji adalah melakukan pengisian kekosongan jabatan.

“Hal ini sesuai peraturan UU 5 tahun 2014 ketika ada ASN yang jadi tersangka dalam tindak pidana maka akan bebas tugas untuk sementara,” ujar Sutiaji kepada wartawan di Balaikota Malang, Selasa (30/3).

Selanjutnya, Sutiaji akan mengisi kekosongan jabatan kepala OPD dengan pelaksana tugas. Ini langkah wajib bagi Pemkot Malang.

“Sehingga tugas-tugas pengendalian yang ada di dinas akan terlaksana dengan baik,” ringkasnya.

Sutiaji merasa prihatin dengan insiden kasus narkoba tersebut. Dia juga mengapresiasi jajaran Polresta Malang Kota memerangi narkoba di Kota Malang.

“Perang melawan sindikat narkoba jadi komitmen kita semua, kami terus mendorong pencegahan penyalahgunaan narkoba,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.

Pemkot Malang pun terus  berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk mengecam tindakan peredaran dan penggunaan narkoba.

Terakhir, Sutiaji mewakili Pemkot Malang memohon maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kasus narkoba tersebut.

“Saya memohon maaf kepada masyarakat bumi arema atas insiden salah satu ASN kami jadi tersangka kasus narkoba. Karena kami semestinya memberi contoh yang baik,” jelasnya.

Dia mengharap semoga masyarakat Kota Malang tetap kondusif. Masyarakat juga bisa berkolaborasi dengan Pemkot Malang untuk memerangi narkoba.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler