Connect with us

Kabar Batu

KPK Periksa Empat Saksi Lagi Soal Dugaan Gratifikasi Batu 2011-2017

Published

on

KPK Periksa Empat Saksi Lagi Soal Dugaan Gratifikasi Batu 2011-2017
KPK saat mendatangi Balai Kota Among Tani Januari lalu (Foto : Dokumentasi Kabarmalang.com)

 

KABARMALANG.COM – KPK periksa empat saksi dugaan gratifikasi Pemkot Batu 2011-2017. Jumat (19/3), penyidik komisi anti rasuah memeriksa empat nama.

Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan. “Hari ini (19/03), bertempat di Balai Kota Pemkot Batu, Jatim. Tim penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali kepada Kabarmalang.com, Jumat siang.

Ali juga membenarkan, bahwa pemeriksaan masih terkait APBD 2011-2017. Sebab, sebelum ini, KPK juga sudah memeriksa sejumlah saksi lain.

“Dalam perkara dugaan TPK terkait gratifikasi di Pemkot Batu 2011-2017,” ujar Ali. KPK periksa empat saksi di Balai Kota Among Tani Batu.

Pertama, Nofan Eko Prasetyo, Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya. Kedua, Pratama Gempur, Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining.

Ketiga, Riali, wiraswasta. Kemudian, Ronny Sendjojo, staf ahli pengembangan Jatim Park 2 dan Jatim Park 3 (Dino Park).

Sebelum ini, KPK sudah pernah memeriksa Ronny Sendjojo. Yakni, pada akhir Februari 2021 lalu.

KPK juga sudah mendatangi sejumlah OPD sejak Januari 2021 lalu. Yaitu mulai dari DPUPR, Disparta, DPK, DPMPTSPTK dan sejumlah OPD lainnya.

Ali menegaskan berkas yang tersita adalah izin pariwisata. Termasuk, sejumlah berkas lain terkait proyek pengadaan yang menggunakan APBD 2011-2017.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler