Pemerintahan
Izin Konser Musik Sudah Terbuka Di Kota Malang, Tapi Ada Syaratnya

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji mengisyaratkan bakal membuka izin untuk perhelatan event konser musik luring di Kota Malang.
Hal tersebut menyusul pemberian lampu hijau dari Kemenparekraf dan Polri beberapa hari yang lalu tentang penyelenggaraan event musik. Tentu ini kabar baik bagi penonton musik Kota Malang.
“Saya dengan Gubernur Jawa Timur insyaallah kami akan mengizinkan penyelenggaraan event musik di Kota Malang,” kata Sutiaji, kepada awak media, Kamis (18/3)
Dia juga telah berkoordinasi dengan para event organizer (EO). Itu untuk membahas mekanisme-mekanisme pelaksanaan konser luring di masa pandemi. Misalnya kewajiban penonton prokes.
Saat manggung, para personel hanya boleh menggunakan satu alat musik saja. Misalnya penggunaan microphone tidak boleh bergantian.
“Ketentuannya kami sudah komunikasi dengan para EO. Misalnya penonton atau seniman dari luar Malang, dia harus menunjukkan rapid antigen. Kalau dari internal tetap pakai prokes covid-19,” ujarnya.
Kabar Lainnya : Digitalisasi Arsip, Cara Museum Musik Indonesia Siasati Pandemi.
“Terus bagi yang main, harus sudah sudah tes rapid antigen. Alat-alatnya tidak boleh gantian. Kalau tampil juga tetap pakai face shield,” ringkasnya.
Sutiaji menegaskan bahwa pengetatan prokes adalah yang utama. Begitu juga dengan penonton harus tetap taat prokes.
“Penonton juga harus phsycal distancing, tidak boleh jingkrak-jingkrak. Terjadi gesekan itu tidak boleh,” terang orang nomor satu di Pemkot Malang itu.
Meski sudah memberi lampu hijau, belum ada pengajuan izin. Sutiaji mengatakan hingga sekarang belum ada EO yang mengajukan izin pementasan konser musik.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































