Connect with us

Pemerintahan

Kelurahan Kecamatan Kota Malang Terima Dana PPKM Mikro Rp 129 Juta

Published

on

3ecb4f36 d551 4d28 84cd 65a141226d12
Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833. Keduanya bersama Satpol PP terus mendorong operasi PPKM mikro. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COMĀ – Pemkot Malang akan memberikan dana hibah kecamatan kelurahan. Ini untuk operasional selama PPKM Mikro tahap dua.

Sekda Kota Malang, Wasto membenarkan. Pemkot mempersiapkan dana sebesar Rp 129 juta. Anggaran bakal tersalur ke 5 kecamatan dan 57 kelurahan.

“Kecamatan dapat Rp 3 juta. Sementara kelurahan Rp 2 juta. Saat ini masih proses pencairan. Satu dua hari ke depan tuntas,” ujar Wasto kepada wartawan, di NCC Balaikota Malang, Selasa (23/2).

Kabar Lainnya : Target Kota Malang Masuk Zona Kuning.

Wasto mengatakan anggaran tersebut berasal dari Belanja Tak Terduga. Sebelumnya, Pemkot juga sudah menyalurkan Rp 500 ribu tiap RT.

Wasto menambahkan, Pemkot sudah evaluasi PPKM Mikro tahap pertama. Hasilnya, capaian Kota Malang relatif bagus. Karena sudah tidak ada RT yang kategori merah.

“300-an RT berubah dari zona kuning menjadi hijau. Padahal, 15 Februari 2021, RT zona kuning sebanyak 346,” terangnya.

“Kemudian, 22 Februari RT kuning menjadi hijau sebanyak 145. Sehingga tinggal 201 RT lagi yang masih kuning,” tambahnya.

Dia juga menuturkan masih ada lima besar kelurahan zona kuning. Zona ini tersebar di 4 kecamatan di Kota Malang.

“ItuĀ yang 5 besar dari 57 kelurahan. Ada dari Kecamatan Sukun, Blimbing, Lowokwaru, dan Kedungkandang juga. Tetapi di Klojen gak ada,” jelas Wasto.

Saat ini,Ā aparat gabungan Kota Malang terus bergerak operasi. Baik penegakan dan edukasi ketaatan protokol kesehatan kepada masyarakat.(fat/yds)

Advertisement

Terpopuler