Pemerintahan
HPSN 2021, Kota Malang Terima Penghargaan Hingga dapat DID

KABARMALANG.COM – Kota Malang mendapatkan Penghargaan Pengurangan Sampah dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kelautan (KLHK) pada Senin (22/02) lalu.
Plakat penghargaan tersebut diserahkan secara virtual dalam kegiatan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021.
Penghargaan ini diraih atas kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang yang ditopang partisipasi aktif warga dalam program pengurangan sampah.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi masyarakat Kota Malang yang telah berperan aktif dalam mengelola sampah di Kota Malang.
“Bentuk kepeduliannya itu adalah dengan memilih dan memilah sampah sejak dari rumah sebelum di ambil petugas,” ujarnya.
Upaya yang sederhana, lanjut Wali Kota Sutiaji, namun memberikan dampak positif bagi Kota Malang, hal ini harus terus kita galakkan.
Salah satu upaya pengelolaan sampah di Kota Malang adalah melalui Bank Sampah Malang (BSM). Adapun BSM tengah menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) sehingga dapat mengubah sampah menjadi bernilai ekonomis.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, untuk ketiga kalinya, Kota Malang kembali mendapatkan Dana Intensif Daerah (DID).
Terdapat 13 Kabupaten dan Kota serta 1 Provinsi yang meneriman DID tersebut. DID tersebut diharapkan dapat mendorong serta memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah dalam melaksanakan pengelolaan sampah.
Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang beserta perangkatnya juga menjadi perhatian orang nomor satu di Kota Malang tersebut.
“Kedepan harus terus ditingkatkan untuk mengukir prestasi di Kota Malang,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Drs. Wahyu Setianto, MM., mengungkapkan penerimaan DID ini merupakan kali yang ketiga.
“Kota Malang sudah ketiga kalinya mendapatkan Dana Intensif Daerah. Penilaian tersebut berdasarkan bagaimana kota atau kabupaten memilah dan mengurangi sampah,” ujarnya. (carep-03/fir)
COVID-19
Warga Desa Ngadas Bromo Tolak BLT DD Covid-19
COVID-19
Gugus Tugas Posko PPKM Mikro Purwodadi Patroli Pagi Di RW 11

KABARMALANG.COM – Gugus tugas posko PPKM mikro Purwodadi terus patroli. Sabtu pagi (6/3), petugas berpatroli pagi di Jalan Ahmad Yani, Blimbing.
Patroli pagi terhelat mulai pukul 07.00 WIB. Yaitu dengan titik kumpul depan kantor Kelurahan Purwodadi.
Lurah Purwodadi Agus Purwanto memimpin patroli ini. Hadir juga Babinsa Purwodadi.
Yaitu Pelda Amin Dimyati dan Sertu Tohari. Kemudian, satu anggota AU Kopka Sigit.
Serta, Ketua RW 11 Purwodadi Hamdan. “Kami melaksanakan pembagian masker di wilayah RW 11 Purwodadi,” kata Pelda Amin, Babinsa Purwodadi.
Kabar Lainnya : Guru Tirtoyudo Rela Privat Siswa Tanpa Smartphone.
Selain pembagian masker, petugas juga melakukan monitor wilayah. Dengan target, menegakkan protokol kesehatan di wilayah RW 11.
Setiap petugas, berkewajiban membagikan pesan protokol kesehatan. Warga RW 11 juga harus melaksanakan prokes.
“Sehingga, harapan kami, rantai penyebaran covid-19 bisa terputus,” tutupnya.(carep-04/yds)
COVID-19
Forpimcam Sukun Razia Malam Hari Di Kafe Dan Minimarket

KABARMALANG.COM – Forpimcam Sukun Kota Malang menggelar razia malam, Jumat (5/3). Petugas gabungan TNI Polri pun mengoperasi tempat keramaian.
Yakni, kafe dan minimarket tempat tongkrongan saat malam. Ini menjadi bukti Satgas Penegakan Disiplin Prokes tak kenal lelah. Setiap waktu, satgas memerangi virus pandemi covid-19.
Ipda Saeful dari Polsek Sukun memimpin operasi ini. Dia razia bersama 8 personel gabungan.
Termasuk dua personel anggota Koramil 0833/04 Sukun. Yaitu Pelda Sugianto dan Serda Abd Rokim.
Forpimcam Sukun memulai operasi dengan apel pasukan. Kemudian, dari markas Polsek Sukun, aparat berkeliling razia.
Patroli mulai pukul 21.00 hingga 21.30 WIB. Sementara, rutenya adalah Jalan S Supriyadi.
Selanjutnya Jalan Rajawali. Petugas juga bergerak ke Jalan Mergan. Setelah itu, patroli kembali ke Jalan S Supriyadi.
“Tujuan patroli ini adalah Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat mikro. Khususnya di wilayah Kecamatan Sukun Kota Malang,” ujar Ipda Saepul.
Patroli menyasar kafe dan minimarket. Karena dua tempat inilah yang berpotensi adanya kerumunan massa.
Petugas mengingatkan batas jam aktivitas usaha sesuai aturan PPKM. Selain itu, petugas membubarkan pengunjung yang nongkrong bergerombol. Apalagi tanpa memakai masker.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim4 bulan yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
-
Edukasi3 bulan yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Peristiwa4 bulan yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Ekbis1 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner