Connect with us

Pemerintahan

Kota Malang Aktif Razia Yustisi, Geber Sosialisasi Prokes Lewat Posko

Published

on

48e18a66 75af 432a 98af bdc5329e01e9
Operasi yustisi di Jalan S Supriadi Sukun Kota Malang. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Demi upaya pencegahan penyebaran covid 19, petugas gabungan Kota Malang menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin prokes.

Sekarang, sasarannya adalah Jalan S Supriyadi Kelurahan Sukun Kecamatan Sukun Kota Malang. Operasi PPKM skala mikro terlaksana Minggu (21/02).

Gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Malang menjadi personel pelaksana operasi ini. Sementara, Iptu Endiex dari Polsek Sukun memimpin razia yustisi.

Petugas memeriksa penggunaan masker masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di sepanjang Jalan S Supriyadi.

Secara khusus, warga yang tidak menggunakan masker langsung kena operasi. Mereka mendapat teguran dan imbauan.

Bahwa warga harus selalu disiplin protokol kesehatan dan mematuhi 5M.

Yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dengan harapan, penyebaran covid 19 bisa teredam.

Iptu Endiex menyampaikan PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021. Yakni, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.

Kemudian, pembentukan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya untuk pengendalian penyebaran covid-19.

“Operasi ini juga bagian dari pelaksanaan Instruksi Mendagri tersebut,” kata Endiex.

Dalam aturan PPKM mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Seluruh kelurahan atau desa di kabupaten atau kota pelaksana PPKM mikro wajib menerapkan pembatasan. Guna menekan angka kasus Covid-19.

Sementara, Danramil 0833/01 Sukun Kapten Kav Aan Jauhari menambahkan operasi yustisi akan terus dilakukan bersama instansi terkait. “Ini bagian upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19. serta menghadapi program PPKM Mikro,” ujarnya.

“Kami akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran covid-19. Misalnya pembentukan posko PPKM mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran covid-19 di setiap RT RW,” tutupnya.

Kabar Lainnya : Operasi Yustisi Bidik Tempat Usaha.

Di tempat lain, Forpimcam Blimbing bersama petugas gabungan, menggelar sosialisasi prokes posko PPKM mikro. Tepatnya, di Kelurahan Pandanwangi.

4d2bdd5e 727b 4b09 8891 a54c455da117

Sosialisasi prokes oleh Forpimcam Blimbing.

Koramil Blimbing, anggota TNI AL serta jajaran kelurahan dan warga, hadir di lokasi. Dengan prokes dan jumlah peserta terbatas, sosialisasi pun tergelar.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler