Hukrim
Sengketa Warisan Di Kabupaten Malang Marak, Ada Ortu Versus Anak

KABARMALANG.COM – Sengketa warisan di Kabupaten Malang masih marak terjadi. Mirisnya, ada kasus perebutan harta antara orang tua versus anak.
“Ironisnya, sengketa warisan kadang antara anak dan orang tua. Sebaliknya, orang tua musuh anak juga ada,” beber Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Muhammad Ghazali, Rabu (17/2).
Ghazali menyayangkan adanya sengketa warisan semacam ini. Padahal, rebutan harta yang miris begini tak perlu terjadi.
“Seharusnya perkara semacam ini sudah tidak ada. Itu jika masyarakat mengerti aturan secara agama,” tutur Humas PA Kabupaten Malang.
Baca Juga : Cekcok Tanah Warisan, Warga Wirotaman Adukan Keponakannya ke Kepala Desa.
Berdasarkan datanya, setiap tahun selalu ada sengketa warisan. Januari 2021 lalu, ada 1 perkara tentang harta warisan.
Meskipun, kabar baiknya, jumlah itu menurun. Tetapi, perbandingannya adalah bulan Januari 2020 lalu.
“Januari tahun lalu jumlah sengketa warisan ada 5 perkara,” ungkap Ghazali.
PA Kabupaten Malang juga menangani perkara waris lainnya. Pengadilan tidak hanya mengurusi waris miris orang tua versus anak.
Pertama, pengurusan perkara waris yang telat. Urusan warisan seharusnya selesai tidak lama setelah pewaris meninggal.
Itu setelah urusan biaya perawatan jenazah dan hutang pewaris. Kemudian, baru bisa mengurus perkara waris.
“Tetapi faktanya berbeda. Masyarakat justru sering telat mengurus. Kebanyakan bertahun-tahun setelah pewaris meninggal,” imbuhnya.
Sehingga, pembagian warisan itu menjadi perkara hukum. Bahkan, sampai naik ke meja hijau.
“Harusnya pembagian warisan ini selesai secara kekeluargaan. Yakni, setelah urusan perawatan jenazah dan hutang piutang pewaris,” tambahnya.
“Penyelesaiannya bisa 7 hingga 40 hari. Kalau begini, mungkin jumlah perkara warisan akan sedikit,” pungkasnya.(im/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































