Connect with us

Pemerintahan

PPKM Mikro, Operasi Yustisi Kota Malang Blusukan Ke Kampung Celaket

Published

on

PPKM Mikro, Operasi Yustisi Kota Malang Blusukan Ke Kampung Celaket
Operasi yustisi saat blusukan ke kawasan Rampal Celaket. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Operasi yustisi Kota Malang menerapkan PPKM mikro. Sasaran razia pun tidak hanya jalan-jalan protokol.

Selasa (16/2), tim gabungan Kecamatan Klojen blusukan ke kampung. Kali ini, sasarannya adalah kawasan Kelurahan Rampal Celaket.

Tim gabungan Kecamatan Klojen, bergerak di dua lokasi. Yaitu, Jalan Simpang Kasembon dan Jalan JA Suprapto gang 2.

Baca Juga : Puluhan Wisatawan Terjaring Operasi Yustisi Pantai.

Dalam operasi, petugas gabungan merazia penggunaan masker. Sejumlah warga pun mendapat teguran petugas.

Karena, beraktivitas di luar rumah tanpa masker. Tim gabungan sendiri sejumlah 15 orang.

Lurah Rampal Celaket, Sabardi memimpin razia ini. Hadir pula anggota Polsek dan Koramil Klojen.

Letkol Arm Ferdian Primadhona, Dandim Kota Malang membenarkan. Ferdian memastikan PPKM mikro harus berlaku di Kota Malang.

“Sehingga, sasarannya pun bergerak ke kelurahan. Harapannya, warga terbiasa memakai masker di luar rumah,” ujar Ferdian, Selasa (16/2).

Menurutnya, tujuan PPKM mikro adalah membiasakan warga mematuhi prokes. Dia juga ingin masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas.

“Kami perlu tegaskan bahaya tidak memakai masker. Karena itu, operasi yustisi pun bisa bergerak di level kelurahan,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler