Connect with us

Pemerintahan

Razia Madyopuro, Operasi Yustisi Tegur Warga Tak Bermasker

Published

on

Razia Madyopuro, Operasi Yustisi Tegur Warga Tak Bermasker
Petugas gabungan saat menegur dan membina pelanggar prokes yang terjaring razia di Madyopuro. (Foto : Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Muspika Kedungkandang turut aktif menghelat razia operasi yustisi. Selasa (16/2), gabungan Koramil Polsek Kedungkandang merazia kawasan Madyopuro.

Sasaran operasi yustisi adalah masyarakat dan pengguna jalan. Yaitu, mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Razia berpusat di depan kantor Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang. Panitlantas Polsek Kedungkandang Iptu Sutadi memimpin langsung operasi ini.

Sutadi merangkan, ops yustisi telah berjalan sesuai aturan. “Yakni, Inpres No 6. Kemudian, Perwali No.30 Agustus 2020. Serta, Pergub No.53 2020,” ujar Sutadi.

Baca Juga : Swadaya Bangun Koramil, Warga Hibahkan Lahan.

Dia juga menyampaikan semua pihak sadar untuk menjaga protokol. Dia juga mengajak semua elemen memutus covid-19 Kota Malang.

“Kami harap warga patuh terhadap imbauan pemerintah tentang prokes. Warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah,” ujarnya.

Danramil 0833/02 Kedungkandang Kapten CBA Solekhan sepaham. Operasi ini bagian dari PPKM mikro di wilayah Kedungkandang.

Baca Juga : Ketua DPC Demokrat Malang Kota Meninggal, Ini Kenangan Sutiaji.

“Harapannya, akan timbul rasa tanggung jawab bersama. Supaya, semua pihak kompak menekan penyebaran covid-19,” tutupnya.(carep-04/yds)

Advertisement

Terpopuler