Pemerintahan
Hotel Di Kabupaten Malang Terpuruk, Setoran Pajak Baru 6 Persen

KABARMALANG.COM – Hotel di wilayah Kabupaten Malang tampaknya semakin terpuruk. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat juga tak membantu kebangkitan perhotelan.
Terbukti, laporan pajak hotel 2021 di Kabupaten Malang memble. Persentase hotel yang sudah setor pajak baru 6 persen.
“Ya, menurut aplikasi Sipanji sebesar 6 persen. Memang pengaruh pandemi covid-19 sangat signifikan sekali,” ungkap plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Made Arta Wedanthara, Selasa (16/2).
Baca Juga : Fokus Gaji Karyawan dan Operasional Hotel, PHRI Harapkan Bebas Pajak Dari Pemkot Batu.
Sehingga, pria berdarah Bali ini semakin rajin oprak-oprak. Dia mendorong pengusaha perhotelan agar taat pajak.
Serta, tetap tidak meninggalkan prokes selama masa pandemi. Agar pengusaha hotel tidak ngersulo, Bapenda Kabupaten Malang berkompromi.
Selama masa pandemi ini, pajak hotel cukup sesuai okupansi. “Misal jumlah penghasilan hotel 3 juta. Ya sudah 10 persennya setor buat pajak,” terang Made.
Pemkab Malang belum bisa memberikan subsidi bisnis wisata. Yakni, subsidi untuk hotel, restoran dan tempat hiburan. Sebab belum ada kebijakan pemerintah pusat yang mengatur itu.
“Kebijakan subsidi belum ada. Sehingga, kalau tidak ada pengunjung maka tidak setor pajak,” tambahnya.
Walau demikian, Made tetap mendorong perhotelan laporan pajak. Terutama, mendaftar di aplikasi Sipanji.
Karena, ini tak hanya berkaitan dengan pendapatan daerah. Tetapi juga rekomendasi KPK untuk OPD pengelola pendapatan daerah.
KPK memperhatikan penghasilan setiap daerah. Semua transaksi keluar masuk pajak harus secara online.
KPK juga meminta memperbanyak sistem cashless (tanpa uang tunai). Sehingga mengurangi dampak penyelewengan.
“Sampai sekarang kita (Bapenda) sudah memenuhi 107 bilik pajak,” pungkasnya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































