Kabar Batu
Fokus Gaji Karyawan dan Operasional Hotel, PHRI Harapkan Bebas Pajak Dari Pemkot Batu

KABARMALANG.COM – Mulai berjalannya AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di Kota Batu membuat PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) Kota Batu inginkan diberikan pembebasan pajak dari Pemkot Batu.
Pasalnya, cara tersebut dianggap sebagai langkah yang tepat karena bisa kembali memberikan hak karyawan yang sebelumnya dirumahkan akibat dari pandemi Covid-19.
“Keinginan itu sudah kami upayakan dengan mengirim surat yang sudah kita sampaikan ke BKD (Badan Keuangan Daerah), tujuannya supaya ada pembebasan hingga akhir tahun atau bulan Desember,” ujar Sujud Hariadi Ketua PHRI Kota Batu, Minggu (26/07/2020).
“Kan selama ini kita tak pernah rewel bayar pajak. Ini semua adalah langkah kongkrit PHRI agar karyawan bisa kerja dulu dan menerima gaji, kami rasa itu yang paling penting,” lanjutnya.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini bahkan masih banyak karyawan yang masih belum mendapatkan gaji setelah mulai bekerja.
Tak hanya sampai disitu saja, tercatat dari 78 hotel di Kota Batu, 50 diantaranya telah mulai beroperasi. Hal ini dikarenakan hotel yang masih memiliki fasilitas bintang tiga kebawah masih belum bisa beroperasi karena cost operasional hotel yang dikeluarkan tidak sepadan jika dipaksakan untuk dibuka.
Sementara itu, Kepala BKD (Badan Keuangan Daerah) Kota Batu Chori mengatakan pajak resto dan hotel menjadi penyumbang PAD terbesar. Dengan dibuka kembali sektor hotel dan pariwisata setelah mendapat rekom dari Satgas Covid-19 Kota Batu akhir bulan Juni lalu. Pemkot Batu tak ingin serta merta menarik pajak hotel dan pariwisata secara penuh.
“Kami masih memfokuskan itu, bagaimana kebijakan bisa mensuport dunia usaha di Kota Batu agar pulih perlahan. Salah satunya dengan menarik pajak maksimal 50 persen dengan beberapa ketentuan. Sudah diketahui mulai bulan Maret, Pemkot Batu tidak ada masukan,” jelasnya.
Menurut Chori, banyak pajak dan retribusi yang dibebaskan karena hotel dan wisata tutup. Khusus untuk pajak hotel, pihaknya bakal melakukan evaluasi dahulu dan dilakukan bertahap. Apakah akan ditarik full atau separuh, masih melakukan pembahasan.
Terpisah, Wakil Walikota Batu Punjul Santoso memaparkan bahwa kebijakan PPH (Pajak Penghasilan) merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak bisa mengambil keputusan dengan hal tersebut.
Sedangkan untuk pajak hiburan yang merupakan ranah dari pemerintah daerah, masih ada kemungkinan untuk dibicarakan dengan pihak PHRI.
“Soalnya kami juga mendapat data seperti kasus jatim park group contohnya. Yang masuk 900 orang namun yang pesan terkadang hanya 350 orang saja sehingga ini bisa jadi pertimbangan,” tegas Punjul.
Ia juga menerangkan, nantinya terdapat kewenangan-kewenangan yang bisa dilakukan oleh Pemkot Batu yang akan disampaikan melalui Timgar (Tim Penganggaran) bersama dengan Banggar (Badan Penganggaran) untuk mengakomodir keinginan PHRI.
“Nanti kita bicarakan, tapi harus ada surat resmi, apalagi masing-masing tempat berbeda,” tuturnya.
Punjul juga menilai bahwa permintaan keringanan dan promosi wisata merupakan hal yang wajar dalam situasi dan kondisi sekarang yang belum menentu. Sehingga Pemkot Batu harus terus melakukan berbagai terobosan demi menggairahkan perekonomian pelaku usaha wisata dan masyarakat. (arl/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang





































