Hukrim
Polsek Kepanjen Ringkus Seorang Sopir Nyambi Pengedar Narkoba

KABARMALANG.COM – Polsek Kepanjen mengamankan sopir nyambi pengedar narkoba. Minggu (7/2) Abdul Rohim, 48, warga Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun tertangkap.
Rohim nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Dia tertangkap di kawasan Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen.
“Ia (tersangka) kami tangkap kebetulan saat melakukan transaksi dengan pelanggannya,” ungkap Kepala Polsek Kepanjen, Kompol Yatmo, Kamis (11/2).
Baca Juga : Diduga OD, Pria Asyik Kencan di Hotel Ditemukan Tewas.
Menurut Yatmo, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari temannya. Sementara, teman sopir pengedar narkoba ini tidak di Malang. Tetapi, sedang mendekam di LP Medaeng Surabaya.
“Dia mengambil sabu itu secara ranjau. Dia juga membayarnya dengan cara transfer. Harga per 3 gramnya Rp 1.9 juta,” tutur Yatmo.
Sementara, sasaran sopir pengedar narkoba itu adalah rekannya. Yakni para sopir teman tersangka. Fungsinya untuk menghilangkan ngantuk dan capek.
“Tersangka mampu meraup keuntungan mencapai Rp 5 juta rupiah,” kata Yatmo.
Akibat perbuatannya, sopir pengedar narkoba ini terancam penjara. Sebab, dia kena dengan pasal 112 dan 114 UU Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(im/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























