Connect with us

Kabar Batu

Wali Kota Batu Lantik 31 PPPK dan 13 Pejabat Fungsional

Published

on

85224947 2be1 446b 84c5 7736e2dcfe23
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto : Diskominfo Kota Batu)

 

KABARMALANG.COM – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko melantik PPPK dan pejabat fungsional. Pelantikan terhelat di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (10/2).

Dewanti mengatakan PPPK sama dengan PNS. Secara hak dan kewajiban, PPPK juga memakai indikator penilaian ASN.

“Penilaian kinerja PPPK bertujuan menjamin objektivitas prestasi kerja. Karena, ada perjanjian kerja PPK dengan pegawai yang bersangkutan,” kata Dewanti saat pelantikan.

Penilaian tersebut harus berjalan secara obyektif. Dia juga meminta penilaian terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan.

Sehingga, Dewanti meminta pejabat terlantik untuk selalu upgrade. Dia meminta mereka meningkatkan  keilmuan dan pengalaman.

“Terus belajar juga demi melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambah Dewanti.

Baca Juga : Walikota Malang Lantik 758 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang.

Kepala BKPSDM Siswanto menerangkan, ada 13 pejabat fungsional terlantik.

“Yakni, pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa. Dan, 31 PPPK,” ujar Siswanto.

Mereka terdiri dari 24 PPPK tenaga pendidik. Kemudian, 7 PPPK tenaga penyuluh pertanian Kota Batu.

Pelaksanaan pelantikan sendiri menerapkan protokol kesehatan covid-19.(fir/yds)

Advertisement

Terpopuler