Pemerintahan
PPKM Mikro Kota Malang, Satpol PP Gandeng Lintas Sektor Kelurahan

KABARMALANG.COM – PPKM Mikro Kota Malang, berlaku mulai hari ini (9/2). Satpol PP Kota Malang akan bersinergi dengan jajaran aparat dan sejumlah instansi di tingkat kelurahan.
Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi membenarkan. Akan ada patroli dan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan di wilayah kelurahan.
“Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, RT/RW, PKK, Linmas, itu ada semuanya. Jadi mungkin nanti patrolinya atau tindakannya melalui aturan nanti Satpol PP yang menindak,” kata Priyadi, kepada wartawan, Selasa (9/2).
Baca Juga : Forkopimda Jatim Gandeng Pelajar Deklarasi Tolak Anarkis.
Priyadi menuturkan bahwa hal tersebut terlaksana berdasarkan Instruksi Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro. Yang berlangsung selama 9-22 Februari 2021.
“Fokusnya itu kalau saya baca di Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021 itu kan titiknya ada di kelurahan. Jadi nanti apa kata Pak Wali Kota. Saya siap menindaklanjuti,” terangnya.
Priyadi terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan pada masa PPKM Mikro.
“Himbauan tetap mentaati prokes yang selalu tersiar. Walaupun prokes itu nanti per wilayah keluarahan tindakan penertibannya,” jelasnya.
Terutama dalam penerapan protokol kesehatan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumuman dan mengurangi mobilitas.
“Bagi masyarakat yang biasanya tidak menggunakan masker. Harapannya saya juga tetap menggunakan masker, jaga jarak, terus cuci tangan. Itu yang kami himbau kepada masyarakat,” tutupnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































