Pemerintahan
Terapkan PPKM, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Tutup Sementara

KABARMALANG.COM – Dalam upaya pemberlakuan PPKM. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tutup layanan sementara, mulai 11-15 Januari 2021.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani, Amd.Im.,SH.,M.Si, membenarkan. Penutupan tersebut untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran virus Covid 19.
“Selama layanan berhenti akan ada kegiatan disinfeksi di seluruh ruangan kantor, terutama ruangan pelayanan keimigrasian,” kata Ramdhani, Minggu (10/1).
Pelayanan keimigrasian berupa pelayanan paspor bagi WNI dan pelayanan ijin tinggal bagi WNA akan berhenti sementara waktu, mulai tanggal 11-15 Januari 2021.
“Namun, untuk pengambilan paspor Indonesia bisa mulai hari Rabu, 13 Januari 2021, pukul 08.00 – 12.00 WIB,” terangnya.
Ramdhani mengatakan pelayanan Kantor Imigrasi akan buka kembali pada Senin, 18 Januari 2021.
WNA dapat melakukan perpanjangan ijin tinggal secara online melalui website ijintinggal-online.imigrasi.go.id.
“Setelah itu melakukan konfirmasi pendaftarannya ke nomor whatsapp : 0813-5802-0003,” tambahnya.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi whatsapp center Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang di 0811-3595-000.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























