Hukrim
Kepala Dealer Gelapkan 13 Motor Perusahaan

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menciduk seorang kepala dealer. Dia menggelapkan 13 motor perusahaannya sendiri.
Tersangka adalah pria berinisial AP, 33. Dia warga Dusun Tunjungsari, Kabupaten Malang.
“November (2/11) tersangka AP melakukan perbuatan tersebut. Dengan cara menjual dua sepeda motor tanpa sepengetahuan perusahaan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, kepada wartawan, di Polresta Malang Kota, Rabu (2/12).
AP adalah kepala dealer Honda PT Nusantara Surya Sakti. Lokasi dealernya di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Lowokwaru.
Karena inilah, dia gampang melancarkan aksinya. Leo menyebut, dua motor pertama dijual ke perusahaan lain.
“Sabtu (7/11), tersangka mengambil lagi dua unit motor dealer. Kemudian, dua unit motor digadaikan kepada Mukhlis (DPO),” jelasnya.
Aksinya berlanjut pada Minggu (8/11). Sekira pukul 10 malam, Si kepala dealer mendatangi kantornya.
Dia merusak penyimpanan kunci kontak sepeda motor. Setelah itu, dia mengambil sembilan kunci kontak.
“Tersangka membawa keluar sembilan sepeda motor tanpa sepengetahuan perusahaan,” lanjut Leo.
Sembilan sepeda motor itu diserahkan ke perusahaan lain. Sehingga, total ada 13 unit motor yang digelapkan tersangka.
“Akibatnya, dealer ini menanggung kerugian Rp 213 juta,” terangnya. Perwakilan perusahaan langsung bergerak.
AP pun dilaporkan kepada kepolisian. Laporan tersebut juga disertai rekaman CCTV perusahaan.
“Usai penyelidikan, tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diamankan Jumat (19/11) pagi di Hotel Sahid Montana,” bebernya.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan dua pasal. Yaitu Pasal 363 KUHP dan Pasal 374 KUHP.
“Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya maksimal penjara 7 tahun. Sedangkan, Pasal 374 KUHP, ancaman hukumannya maksimal penjara 5 tahun,” tutupnya.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































