Kabar Batu
Proyek Kereta Gantung Gandeng INKA

KABARMALANG.COM – Wacana kereta gantung Kota Batu sempat ‘mati suri’. Gagasan ini dicanangkan lagi.
Sebab, Pemkot Batu baru bertemu PT Industri Kereta Api. Pertemuan terjadi dua hari lalu. Studi kelayakan kereta gantung Batu akan digarap PT INKA.
“Draft sudah ada. Minggu depan INKA sudah bisa bekerja pasca ada MOU,” tegas Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko kepada Kabarmalang.com, Sabtu pagi (14/11).
INKA akan menambah institusi yang menggarap kereta gantung. Sebelumnya, ada BUMD Pemkot Batu dan Doppelmayor Austria
Pemkot Batu sempat menganggap kereta gantung harus izin pusat. Namun kajian terbaru memastikan kepala daerah-lah yang menentukan.
Dengan catatan studi kelayakan telah dilakukan. Serta, tanah yang dilewati tidak ada masalah secara hukum.
Ke depan, pengelolaan kereta gantung bakal dilakukan BUMD. Kerjasamanya dengan swasta.
Kepastian kereta gantung Batu bergantung pada kolaborasi dengan BUMD. Teknis kerjasamanya adalah Joint Venture Company (JVC) bersama BUMD.
JVC akan disusun berdasarkan studi kelayakan. Masa penyusunannya mulai November 2020 sampai Januari 2021.
JVC diperlukan karena kereta gantung tidak didanai pemerintah. Direktur PT INKA, Budi Noviantoro pun memaparkan teknisnya.
Cable car bisa mencapai 2000 penumpang per jam. Kecepatan rata-rata-nya 6,5 m/s.
Jenis kabinnya adalah gondola. Kapasitasnya 4 hingga 12 penumpang.
Tapi, ada pilihan lain kabin dengan kapasitas lebih besar. Yaitu, kabin 150 penumpang.
Ada pula kabin tipe 360 derajat. Ini untuk enikmati pemandangan ke segala arah.
“BUMD akan mengurus teknis. Seperti pendanaan, DED, kenaikan biaya konstruksi, kenaikan biaya operasional,” kata Budi.
“Sedangkan pemerintah bisa menerapkan lainnya. Seperti tarif, pengadaan lahan, perizinan dan regulasi. Termasuk kebijakan untuk menghentikan kerja sama,” paparnya.(arl/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi3 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































