Hukrim
Bekuk Jaringan Ganja, Sita Total 100 Kilogram Ganja

KABARMALANG.COM – Satresnarkoba Polresta Malang Kota membekuk tiga tersangka jaringan narkotika. Mereka diamankan lantaran kedapatan menyimpan puluhan kilo ganja.
Yaitu, 38 kilogram ganja yang dilakban menjadi beberapa paket.
Tiga tersangka yaitu AK, 35 dan MAP, 22. Keduanya warga Jalan Simpang Akordion, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Serta UA, 25 warga Jalan Ketangi, Karangploso, Kabupaten Malang.
“Ini berdasarkan pengembangan kasus sebelumnya. Kami menangkap tiga tersangka di Jalan Simpang Akordion, Lowokwaru,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Jumat (6/11).
Kasus ini adalah lanjutan pengungkapan 28 Oktober 2020 lalu. Ini adalah hasil pengembangan jaringan narkoba perkara sebelumnya.
Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi juga menemukan 6,5 kilogram ganja. Ada pula 1,3 ons sabu dan 524 butir inex. Termasuk, 703 ribu butir pil dobel L.
“Total barang bukti yang diamankan adalah 48 kilogram. Ini diakumulasi menjadi 100 kilogram barang bukti secara keseluruhan,” ujar Leo.
“Mereka mendapat barang bukti dari EK dan TF. Sampai saat ini keduanya menjadi DPO,” papar dia.
Menurut Leo, barang bukti diranjau di sekitar Pasar Karangploso. “Barang tersebut dibungkus menggunakan peti kayu. Mereka merupakan kurir,” papar dia.
Ketiga kurir narkoba tersebut dikenakan UU Narkotika. Yaitu, pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1).
“Ancaman hukuman minimal lima tahun. Maksimal 12 tahun penjara,” pungkas dia.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































