Edukasi
LP2M UM Sosialisasikan Panduan Pengabdian Masyarakat

KABARMALANG.COM – Universitas Negeri Malang menyelenggarakan sosialisasi panduan penelitian. Serta, panduan pengabdian kepada masyarakat (3/11).
Acara diselenggarakan secara daring. Tujuan sosialisasi adalah meningkatkan jumlah pengajuan rancangan penelitian.
Serta, rancangan pengabdian dosen maupun mahasiswa pascasarjana UM.
Ada dua narasumber yang dihadirkan. Pertama, Prof Dr Siti Zubaidah SPd MPd.
Kedua, Nandang Mufti SSi MT PhD. Sosialisasi ini digerakkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UM.
Peserta hadir sejumlah 300 orang lebih. Mereka adalah dosen UM dan mahasiswa pascasarjana.
Narasumber menjelaskan ketentuan-ketentuan umum yang berlaku.
“Skema Penelitian Pascasarjana, dapat diajukan paling banyak 5 usulan. Ini di luar kuota dasar. Kemudian pelaksanaan penelitian yang lalai dapat dikenakan sanksi,” ucap Prof Siti.
Siti menyebutkan, dosen bisa diundang untuk diberi penugasan penelitian. Melalui beberapa skema.
Yaitu, penugasan, kewajiban pengisian catatan harian dan log book. Termasuk, mendukung Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka.
Ini sesuai buku panduan Ditjen Dikti Kemendikbud. Acknowledgement pun wajib dicantumkan.(carep-05/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























