Hukrim
Kepergok Tuntun Motor, Residivis ‘Bedes’ Diciduk

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota berhasil meringkus MI, 35 alias Bedes. Warga Wajak itu pelaku curanmor Jalan Tanimbar, Kasin Klojen.
Bedes ditangkap setelah mencuri dengan modus menuntun motor.
“Kejadian di Jalan Tanimbar Kota Malang. Dia melihat sebuah motor terparkir,” ujar Kombespol Leonardus Simarmata, di Polresta Malang Kota, Selasa (3/11).
Leo mengisahkan, Bedes berencana mencuri bersama dengan rekannya. Lalu, dia melewati jalan Tanimbar (28/10).
“Bedes menemukan satu Suzuki Shogun. Motor terparkir di depan teras rumah tersebut. Ia mendekati kendaraan tersebut. Di kendaraan itu ada helmnya,” katanya.
Setelah itu, dia memakai helm. Lalu, menuntun motor sampai ke jalan raya.
Motor itu dipaksa hidup dengan menggunakan kunci T.
“Sebelum kendaraan menyala, aksi pelaku diketahui warga. Lalu Bedes diteriaki dan dikejar warga,” terangnya.
Saat dikejar warga, Bedes meninggalkan motor, helm, dan jaketnya. Dia kabur melintas Jalan Puteran.
Saat menghindari kejaran warga, dia melintasi bekas pos Jagalan. Dia sampai di sana pukul 19.45 WIB. Di sekitar situ jugalah Bedes ditangkap.
“Pelaku dibekuk di depan Warung Soto Madura Jalan Nusakambangan. Dia ditangkap jam 20.20 WIB. Dia langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Klojen,” jelasnya.
Menurut Leo, pelaku tersebut sudah menjadi target operasi. Karena, ulahnya sudah sering meresahkan warga Klojen.
Polisi pun mendapatkan barang bukti lain. Yaitu, satu sepeda motor merk Jupiter tahun 2011.
Ini kian menguatkan dugaan perbuatan berulang tersangka. Leo mengatakan ini aksi kelima Bedes dalam pidana curanmor.
“Dia seorang residivis. Sebelumnya 4 kali diproses untuk curanmor,” imbuhnya.
Bedes terakhir kali keluar penjara pada Juni 2020. Dua bulan terakhir, Bedes sudah melakukan 11 kali aksi curanmor.
Bedes dikenakan Pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara sampai 5 tahun.
Namun, bisa jadi hakim memberi diskresi lain. Karena perbuatannya berulang, hukuman maksimal mungkin diterapkan.(fat/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































