Pemerintahan
Kenaikan UMK Kota Malang Manut Provinsi Jatim

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji berkomentar soal kenaikan UMK Jatim. Menurutnya, penentuan UMK murni kewenangan Dewan Pengupahan Jatim.
“Sedangkan, Dewan Pengupahan Kota hanya bisa mengusulkan saja,” kata Sutiaji, kepada wartawan, Senin (2/11).
Kenaikan UMK Kota Malang 2021 bakal mengikuti Jatim.
“Misal, Provinsi Jatim naik sebesar Rp 100 ribu. Maka kita ikut naik sebesar nominal tersebut,” jelas Sutiaji.
Sekadar informasi, UMK Kota Malang 2020 sebesar Rp2.895.502. UMK Kota Malang 2021 menjadi Rp2.995.502.
Ini mengikuti nominal kenaikan UMP Provinsi Jatim.
Sebelumnya, Pemprov Jatim mengumumkan kenaikan UMK di Malang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa yang mengumumkan kenaikan UMK.
Kenaikan UMK Jatim sebesar 5,56 persen.(fat/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































