Pemerintahan
UMK Kota Batu Dipastikan Tetap

KABARMALANG.COM – Upah Minimum Kerja Kota Batu 2021 dipastikan tidak bertambah. UMK tetap berkutat di Rp 2,7 juta.
Hal ini dipastikan oleh DPMPTSPTK Kota Batu. Karena, UMK berada di atas KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
“Tidak ada penambahan. Besaran UMK mengacu dari SE Menaker dan survey KHL,” terang Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja, Adiek Imam Santoso, Senin siang (2/11).
KHL Kota Batu sendiri adalah Rp 2,2 juta. Daripada UMK diturunkan, lebih baik tidak dinaikkan.
UMK Kota Batu 2018 Rp 2,3 juta. Tahun 2019 Rp 2,5 juta. Tahun 2020 Rp 2,7 juta.
Dia berharap serikat pekerja Kota Batu sepakat.
Sementara, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batu meminta kenaikan. SPSI ingin kenaikan setidaknya Rp 600 ribu.
Dia mengaku telah bersurat kepada Pemkot Batu. Sekarang, tinggal menunggu respon saja.
“Kami masih menunggu responnya. Semoga bisa di acc,” jelasnya.(arl/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























