Pemerintahan
UMK Kota Batu Dipastikan Tetap

KABARMALANG.COM – Upah Minimum Kerja Kota Batu 2021 dipastikan tidak bertambah. UMK tetap berkutat di Rp 2,7 juta.
Hal ini dipastikan oleh DPMPTSPTK Kota Batu. Karena, UMK berada di atas KHL (Kebutuhan Hidup Layak).
“Tidak ada penambahan. Besaran UMK mengacu dari SE Menaker dan survey KHL,” terang Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja, Adiek Imam Santoso, Senin siang (2/11).
KHL Kota Batu sendiri adalah Rp 2,2 juta. Daripada UMK diturunkan, lebih baik tidak dinaikkan.
UMK Kota Batu 2018 Rp 2,3 juta. Tahun 2019 Rp 2,5 juta. Tahun 2020 Rp 2,7 juta.
Dia berharap serikat pekerja Kota Batu sepakat.
Sementara, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batu meminta kenaikan. SPSI ingin kenaikan setidaknya Rp 600 ribu.
Dia mengaku telah bersurat kepada Pemkot Batu. Sekarang, tinggal menunggu respon saja.
“Kami masih menunggu responnya. Semoga bisa di acc,” jelasnya.(arl/yds)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































