Pemerintahan
UMP Jatim Dinaikkan, Pemkab Malang Belum Ambil Sikap

KABARMALANG.COM – Kabar gembira bagi masyarakat Jawa Timur. Pemprov Jatim menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi.
Kenaikan pada 2021 sebesar 5,65 persen. UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.768.000.
Keputusan diambil Dewan Pengupahan Jatim setelah rapat akhir Oktober.
Pemkab Malang belum membahas UMK lebih lanjut.
“Harus dibahas dulu. Kan ada dewan tenaga kerja untuk menentukannya. Tentu UMP jadi satu pertimbangan utama. Nunggu kesepakatan,” terang Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi pada Minggu (1/11).
UMK Kabupaten Malang tercatat sebesar​ Rp​ 3.018.530,-. Pembahasan terkait UMK masih menunggu Dinas Tenaga Kerja.
“Nunggu dinas tenaga kerja. Masih belum ini. Setelah itu ada keputusan. Insya Allah segera,” tutup Wahyu.
Sementara itu, Pemprov Jatim mengumumkan UMP di Bakorwil Malang.
“Dewan Pengupahan Provinsi Jatim melaporkan kepada saya. Kenaikan UMP sebesar Rp 100 ribu menjadi Rp 1.868.770. Angka ini ada kenaikan sebesar 5,65 persen dari UMP sebelumnya,” ungkap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Minggu (1/11) di Kantor Bakorwil Jatim III Malang.
Hanya saja, kenaikan UMP itu tidak diberlakukan sejak Pemprov menetapkan. Tapi berlaku ketika Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sudah ditetapkan.
“UMP ini berlaku bersamaan dengan keputusan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Kalau UMK sudah diputuskan UMP ini tidak berlaku,” tutur Khofifah.
Dewan Pengupahan Provinsi Jatim diperintahkan Khofifah rapat dengan daerah. Ini untuk menindaklanjuti penetapan UMK 2021.
“Dewan pengupahan akan koordinasi dengan bupati walikota. Untuk, segera memusyawarahkan keputusan terkait UMK,” katanya.(im/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































