Pemerintahan
Satpol PP Tutup Empat Panti Pijat ‘Nakal’

KABARMALANG.COM – Empat panti pijat ‘nakal’ nekat buka saat pandemi. Padahal, Pemkot Malang belum merestui operasional panti pijat.
Satpol PP Kota Malang langsung merazia panti pijat itu.
“Empat panti pijat nekat buka. Kami lakukan penertiban agar ditutup lagi,” ujar Anton Vera Kasi Ops Satpol PP Kota Malang kepada Kabarmalang.com, Selasa siang (27/10).
Beberapa panti pijat yang ditutup antara lain di jalan Sulfat. Lalu, panti pijat di jalan Panji Suroso.
“Semua panti pijat yang kami razia masuk Blimbing,” ujar Anton. Menurut Anton, panti pijat masih dilarang buka.
Karena, Pemkot Malang belum mengeluarkan izin operasi. Pandemi menutup kemungkinan panti pijat buka di Kota Malang.
Meski demikian, panti pijat nekat buka karena kebutuhan. Anton menerima keluhan itu saat merazia panti pijat.
“Mereka buka karena masalah ekonomi. Tapi, Pemkot Malang belum mengeluarkan izin. Jadi panti pijat tetap harus tutup,” ujar Anton.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























