Connect with us

Peristiwa

BPCB Selidiki Penggalian Liar Situs Ngawonggo

Published

on

IMG 20201024 WA0078 e1603594425623
Arkeolog BPCB Jatim saat menunjuk lokasi bekas penggalian liar cagar budaya yang sudah diurug tanah. (Foto : istimewa)

KABARMALANG.COM – Balai Pelestarian Cagar Budaya Jatim menyelidiki penggalian liar situs Ngawonggo. Situs ini cagar budaya Desa Ngawonggo, Tajinan, Kabupaten Malang.

Arkeolog BPCB Jawa Timur (Jatim), Wicaksono Dwi Nugroho membenarkan. Dia sekarang menyelidiki siapa pelaku penggalian liar itu.

Wicaksono juga tengah mencari apa motif penggalian liar.

“Ya, kita hendak melakukan penyelidikan. Ini masih meminta keterangan dari kepala dusun. Kami deteksi penyewa lahan yang diduga ada cagar budayanya,” terangnya kepada Kabarmalang.com, Sabtu sore (24/10).

“Lebih detailnya nanti saya kabari. Perkembangan dari hasil penyelidikan akan kami sampaikan,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, BPCB Jatim menyoroti cagar budaya Desa Ngawonggo. Cagar budaya ini diduga berupa puing bangunan kuno.

Ironisnya, cagar budaya ternyata baru digali. Namun, penggaliannya liar. Karena, BPCB tak pernah menerima permohonan izin penggalian situs.

Atas dasar itulah, BPCB Jatim bertindak. Lokasi ini dicek.

Arkeolog BPCB mengumpulkan informasi dari masyarakat dan pemerintah setempat.

“Kepala Desa, Kepala Dusun, dan beberapa masyarakat setempat. Itu kita tanyai semua,” imbuh Wicaksono.

“Termasuk, kita akan mencari pelaku. Dan menanyakan langsung motif penggalian liar ini. Apakah ada unsur kesengajaan atau tidak,” tutup Wicaksono.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler