Pemerintahan
Wali Kota Malang Kecam Demo Anarkis

KABARMALANG.COM – Wali Kota Malang, Sutiaji mengecam aksi anarkisme di Malang. Menurutnya, menyuarakan aspirasi tidak seharusnya berujung perusakan.
“Menyuarakan aspirasi itu dilindungi undang-undangĀ tapi anarkis kita kecam,” ujar Sutiaji kepada awak media, Jumat (9/10).
Jika tuntutan demonstran mengubah UU, ada jalur lain. Publik bisa mengajukan uji materi secara akademik.
Bukannya malah merusak fasilitas umum dan sosial.
Sutiaji menolak keras demonstrasi yang ditunggangi anarkisme.
Menurut Sutiaji, menyampaikan aspirasi itu boleh-boleh saja. Asal dengan cara yang baik. Ketika sudah rusuh, itu bertentangan dengan tujuan awal.
āJuga tidak sesuai dengan ciri Indonesia dan Kota Malang.Ā Padahal Malang selalu memberikan contoh kebaikan bersama,ā sambung Sutiaji.
Terkait Omnibus Law, Sutiaji menyebut bahwa harus ada pembedahan.Ā Prosesnya harus melibatkan suara buruh.
“Karena buruh juga anak bangsa. Mereka harus dilindungi, dan bagaimana kesejahteraan buruh ke depan,ā ujar Sutiaji.
Secara ruhnya, lanjut Sutiaji, Omnibus Law mempermudah investasi asing.
āTetapi, jangan sampai nilai-nilai substansi hilang. Yakni, kesejahteraan dan hak-hak buruh. Jangan dikebiri hanya karena datangnya investor saja,ā ucapnya. (fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























