Connect with us

Kabar Batu

Penyesuaian Target, Retribusi Sampah Menyusut 55 Persen

Diterbitkan

,

IMG 20201001 145902
Ilustrasi petugas pemungut sampah

 

KABARMALANG.COM – Target retribusi sampah Kota Batu untuk menggapai nominal Rp. 1,2 miliar yang telah ditetapkan oleh DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kota Batu harus pupus dan disusut sebanyak 55 persen karena terbentur dengan pandemi Covid-19.

Kasi Pelayanan Kebersihan, DLH Kota Batu, Endang Ari menegaskan bahwa pada tahun 2020 hanya ditargetkan sebesar Rp. 500 juta.

“Saat ini sudah sekitar Rp. 400 juta yang artinya sudah 90 persen dari target yang ditetapkan,” katanya.

Endang juga menerangkan bahwa pihaknya cukup optimis untuk mencapai target hingga akhir Desember, mengingat saat ini sudah banyak wisatawan yang datang berkunjung dan hotel-hotel yang sudah beroperasional.

Dijelaskan lebih rinci, untuk retribusi sampah skala hotel, wisata, dan industri ditarik sebesar Rp 1,2 juta setiap bulannya. Sedangkan untuk retribusi sampah skala rumah tangga seperti di jalan perkampungan ditarik Rp 1500 setiap bulannya.

Lalu retribusi sampah di tepi jalan kota sebesar Rp 2500 setiap rumah dan tepi jalan provinsi sebesar Rp 3500 setiap rumah.

“Hanya kemarin ada sebagian hotel bintang 1 dan 2 yang meminta keringanan untuk membayar Rp. 750 perbulan, karena faktor ekonominya sedang menggeliat dan belum beroperasi secara maksimal,” tandasnya. (arl/fir)

Iklan

Terpopuler