Connect with us

Kabar Batu

Kasus Lahan SMAN 3, Kajari Kota Batu Tetapkan Naik Tahap Penyidikan

Published

on

IMG 20201001 175547
Kajari Kota Batu Supriyanto

 

KABARMALANG.COM – Keseriusan Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Kota Batu Supriyanto dalam menyikapi dugaan mark up lahan SMAN 3 Kota Batu semakin ditunjukkan.

Pasalnya, pada Kamis sore (01/10/2020) kasus yang sebelumnya berada di tahap penyelidikan kini merambah naik ke tahap penyidikan.

“Kami tetapkan naik ke tahap penyidikan. Sudah diketahui tindak pidana korupsinya dan tinggal kami hitung,” ungkapnya kepada awak media.

Supriyanto, juga menambahkan naiknya kasus ke tahap penyidikan telah disetujui berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah disepakati oleh tim dan peserta gelar.

Mantan Kajari Gorontalo ini menekankan bahwa pihaknya telah memanggil 40 saksi dari kalangan pejabat lingkup Pemkot Batu, Pemerintah Desa Sumbergondo, dan beberapa pihak terkait proses pengadaan lahan tersebut.

Dalam pengadaan lahan tersebut, Pemkot Batu menganggarkan melalui APBD tahun 2014 dengan total kurang lebih Rp 8,8 miliar.

“Dugaan mark up pengadaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 3 di Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji ini merujuk pada Sprindik (Surat Perintah Penyelidikan) Kajari Kota Batu Nomor : Print-02.a/M.5.44.Fd1/06/2020/ tanggal 22Juni 2020,” imbuhnya.

Supriyanto juga menekankan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan MAPI, BPN, dan pihak yang berkompeten lainnya agar tidak terjadi kesalahan dalam prosesnya. (arl/fir)

 

Advertisement

Terpopuler