Serba Serbi
Update Harga Emas Antam 19 April 2026: Stagnan di Level Rp2.884.000 per Gram

KABARMALANG.COM – Harga emas batangan bersertifikat di Butik Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) terpantau stagnan di level Rp2.884.000 per gram pada hari ini, Minggu, 19 April 2026.
Meskipun harga di gerai resmi Antam cenderung tetap dibandingkan perdagangan sebelumnya, para investor di seluruh Indonesia perlu mencermati pergerakan di Pegadaian yang justru menunjukkan tren kenaikan hingga menyentuh angka Rp3.000.000 per gram.
Langkah pemantauan harga harian ini menjadi sangat krusial bagi masyarakat yang ingin melakukan diversifikasi aset atau transaksi buyback (beli kembali).
Terutama dengan adanya penyesuaian regulasi pajak PPh 22 yang memengaruhi nilai bersih investasi logam mulia di kuartal kedua tahun ini.
​Rincian Harga Emas Antam & Pegadaian (Minggu, 19 April 2026)
​Berikut adalah perbandingan harga fisik emas batangan di dua penyedia utama untuk memudahkan referensi belanja investasi Anda:
Ukuran Emas | Butik Emas Antam (Rp) | Pegadaian (Rp) |
|---|---|---|
0,5 Gram | 1.492.000 | 1.552.000 |
1 Gram | 2.884.000 | 3.000.000 |
2 Gram | 5.708.000 | 5.937.000 |
5 Gram | 14.045.000 | 14.763.000 |
10 Gram | 28.035.000 | 29.469.000 |
Harga Buyback | 2.681.000 / gram | 2.704.000 / gram |
Regulasi Pajak & Tips Transaksi
​Bagi Anda yang berencana melakukan pencairan investasi (buyback), perhatikan poin-poin penting berikut:
​PPh 22 (PMK No. 81/2024): Transaksi penjualan kembali (buyback) emas kepada PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan pajak PPh 22 sebesar 1,5%.
​Selisih Harga (Spread): Perbedaan harga antara Antam dan Pegadaian sering terjadi karena perbedaan stok, biaya margin, dan waktu pembaruan data di sistem pusat.
​Platform Alternatif: Selain Butik resmi dan Pegadaian, harga serupa biasanya menjadi acuan bagi platform digital seperti Shopee atau IndoGold.
​Analisis Strategi Investasi
​Kondisi harga yang stagnan di hari libur akhir pekan merupakan hal yang umum karena pasar spot global sedang tutup.
Namun, kenaikan di Pegadaian mencerminkan permintaan ritel yang tetap tinggi di pasar domestik.
Para kolektor disarankan untuk selalu menyimpan faktur pembelian asli guna mempermudah proses verifikasi saat ingin menjual kembali emas di masa depan.
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik





































