Connect with us

Serba Serbi

Harga Emas Antam Turun Rp9.000 Hari Ini 21 Juli 2026: Berada di Level Rp2.601.000 per Gram

Diterbitkan

,

IMG 20260408 082554
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) secara resmi memperbarui grafik harga emas batangan bernilai investasi tinggi untuk perdagangan Selasa, 21 Juli 2026 (istimewa)

KABARMALANG.COM – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) secara resmi memperbarui grafik harga emas batangan bernilai investasi tinggi untuk perdagangan Selasa, 21 Juli 2026, di mana harga emas Antam di Butik Logam Mulia berada di level Rp2.601.000 per gram.

Koreksi harga sebesar Rp9.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya ini diumumkan secara transparan bagi masyarakat dan investor komoditas safe haven guna merespons dinamika pergerakan nilai tukar serta pergerakan emas dunia.

Berdasarkan rincian resmi transaksi dari Logam Mulia, nilai beli kembali (buyback) emas Antam hari ini juga mengalami penyesuaian dan ditetapkan sebesar Rp2.332.000 per gram.

Masyarakat yang hendak melakukan transaksi jual maupun beli pecahan emas batangan mulai dari ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kg) dapat mengakses ketersediaan stok secara langsung melalui butik resmi maupun portal digital Logam Mulia Antam.

Tabel Rincian Harga Dasar Emas Batangan Antam Hari Ini (21 Juli 2026)

​Untuk mempermudah kalkulasi dan perencanaan portofolio investasi emas batangan Anda, berikut adalah rincian harga dasar resmi berbagai pecahan gramasi Antam:

Ukuran Pecahan Gramasi

Harga Dasar Logam Mulia (Rp)

Estimasi Perbandingan & Keterangan

0,5 Gram

Rp1.350.500

Pecahan terkecil, ideal untuk investasi awal.

1 Gram

Rp2.601.000

Acuan utama harga dasar emas nasional.

2 Gram

Rp5.142.000

Pilihan populer tabungan aset rutin harian/bulanan.

3 Gram

Rp7.688.000

Pecahan menengah fleksibel.

5 Gram

Rp12.780.000

Efektif untuk diversifikasi portofolio jangka menengah.

10 Gram

Rp25.505.000

Pilihan aman simpanan dana darurat.

25 Gram

Rp63.635.000

Pecahan besar dengan selisih cetak lebih efisien.

50 Gram

Rp127.195.000

Pilihan hemat bagi investor korporasi/pribadi.

100 Gram

Rp254.312.000

Akumulasi nilai aset likuiditas tinggi.

250 Gram

Rp635.515.000

Simpanan aset emas ukuran besar.

500 Gram

Rp1.270.820.000

Batangan emas pecahan setengah kilogram.

1.000 Gram (1 kg)

Rp2.541.600.000

Harga grosir paling optimal untuk investor institusi.

Catatan Pajak Penghasilan (PPh 22) & Aturan Transaksi Emas

​Ketentuan Pajak Antam: Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemegang NPWP (disertai bukti potong) dan 0,5% untuk non-NPWP.

Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nominal di atas Rp10.000.000, PPh 22 dipotong langsung dari total nilai buyback sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).

Iklan

Terpopuler