Hukrim
Tersangka Pencurian Viral Ditangkap di Malang

KABARMALANG.COM – Pelarian JR (40), residivis kasus pencurian yang aksinya sempat viral di media sosial, akhirnya berakhir.
Polisi berhasil meringkus JR pada Kamis (26/6/2025) dini hari.
Ia di tangkap saat bersembunyi di Lesanpuro, Kedungkandang, Kota Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan penangkapan ini.
Menurutnya, JR memanfaatkan rumah korban SY (58) di Sekarpuro yang tidak terkunci untuk mencuri dompet berisi dua ponsel, uang tunai Rp 2 juta, dan dokumen penting.
Aksi pada 9 Juni 2025 ini terekam CCTV dan viral.
“Pelaku adalah residivis kasus serupa. Ia memanfaatkan rumah korban yang tidak terkunci untuk masuk dan mengambil dompet berisi barang berharga,”
“Saat korban tengah lengah menggendong cucu,” jelas AKP Bambang.
Dari tangan JR, polisi menyita satu ponsel Realme dan satu Redmi sebagai barang bukti.
Kini, JR di jerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
Bambang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melapor ke Call Center 110 jika menemukan hal mencurigakan. (*)
Olahraga17 jam yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa5 hari yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban
Kabar Batu2 minggu yang laluPrestasi Digitalisasi: Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD Terbaik di Jawa Timur
Pemerintahan4 minggu yang lalu9.761 Pekerja Pabrik Rokok di Malang Segera Terima BLT DBH CHT, Dinsos Jamin Transparansi
Olahraga5 hari yang laluAdrenalin Pemain Porma FC U-14 di Sungai Amprong: Menjajal River Tubing di Ledok Amprong
Peristiwa3 minggu yang laluZebratron Diluncurkan! Satlantas Polres Malang Gunakan Videotron Kampanye Tertib Berlalu Lintas





























