Hukrim
Operator SPBU di Kabupaten Malang Gelapkan 13 Ribu Liter Pertalite

KABARMALANG.COM – Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang mengelapkan sekitar 13.768 liter pertalite.
Operator tersebut bernama Fani Pratama (25) ia berkerja di (SPBU) 54.651.61 di Jalan Raya Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Fani Pratama di dakwa melanggar Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP berkaitan dengan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan.
Ia di tuntut hukuman 2 tahun 6 bulan.
Di ketahui, pada periode 1 November hingga 1 Desember 2023, Fani mengambil bahan bakar bersubsidi jenis pertalite di SPBU 54.651.61 sekitar 13.768 liter untuk di jual kembali.
Pengambilan pertalite yang di lakukan Fani secara diam-diam untuk di jual kembali itu tanpa di barengi setoran uang hasil penjualan ke pihak SPBU.
Alhasil, Fani pun harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya itu.
Jaksa penuntut umum (JPU) Anjar Rudi Admoko, SH., MH, mengatakan, tuntutan terhadap Fani itu sudah berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
“Total kerugian itu 137 juta, berdasarkan fakta di berkas,”
“Menurut pengakuan setiap ngambil dia ada memberikan uang ke SPBU,”
“Tapi dari hasil saksi yang kita periksa di depan persidangan itu tidak membenarkan keterangannya,”
“Jadi hanya pengakuan dari terdakwa saja,” ujar Anjar, saat di temui di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (3/12/2024).
Pengakuan si Fani itu setiap ngambil malamnya, kata Anjar, paginya bayar ke pemiliknya.
“Tapi tidak ada saksi yang mendukung,” sambung Anjar.
Hingga saat ini, terang Anjar, Fani di ketahui menjalankan aksinya sendiri. Berdasarkan fakta di persidangan, belum ada pihak lain yang terlibat.
“Sendiri, di ajukan perkaranya sendiri,” ungkap Anjar.
Informasi, Fani mengambil pertalite di SPBU tempat dirinya bekerja saat sudah tutup operasional pada malam hari.
Ia kemudian menjual pertalite yang jumlahnya ratusan liter setiap pengambilan itu ke mobil-mobil jeep penyedia jasa wisata kawasan Gunung Bromo. (tik/fir)
Hukrim4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Kromengan Malang Pengemudi Pikap Jadi Tersangka Diduga Alami Microsleep
Serba Serbi4 minggu yang laluHarga Emas Batangan Antam Hari Ini 14 Agustus 2026 Turun Ke Posisi Rp2.664.000 Per Gram
Pemerintahan4 minggu yang laluPendaftaran Portal Perlindungan Sosial Perlinsos Digital Kota Malang Diperkuat Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintahan4 minggu yang laluPidato Presiden Prabowo Subianto Hari Ini Disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR dan DPR RI
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini Didominasi Cerah Berawan dan Hujan Ringan
Peristiwa4 minggu yang laluPolres Malang Ajak Masyarakat Bangun Ruang Digital Sehat Lewat Dialog Kebangsaan
Pemerintahan4 minggu yang laluPeninjauan Kebakaran Hutan Bromo Dilakukan Bupati Malang Sanusi Beserta Jajaran Pemkab Malang
Serba Serbi4 minggu yang laluPromo JSM Superindo Akhir Pekan Ini Hadirkan Diskon Spesial Anniversary































