Hukrim
Operator SPBU di Kabupaten Malang Gelapkan 13 Ribu Liter Pertalite

KABARMALANG.COM – Seorang operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malang mengelapkan sekitar 13.768 liter pertalite.
Operator tersebut bernama Fani Pratama (25) ia berkerja di (SPBU) 54.651.61 di Jalan Raya Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Fani Pratama di dakwa melanggar Pasal 374 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP berkaitan dengan tindak pidana penggelapan dengan pemberatan.
Ia di tuntut hukuman 2 tahun 6 bulan.
Di ketahui, pada periode 1 November hingga 1 Desember 2023, Fani mengambil bahan bakar bersubsidi jenis pertalite di SPBU 54.651.61 sekitar 13.768 liter untuk di jual kembali.
Pengambilan pertalite yang di lakukan Fani secara diam-diam untuk di jual kembali itu tanpa di barengi setoran uang hasil penjualan ke pihak SPBU.
Alhasil, Fani pun harus berhadapan dengan hukum atas perbuatannya itu.
Jaksa penuntut umum (JPU) Anjar Rudi Admoko, SH., MH, mengatakan, tuntutan terhadap Fani itu sudah berdasarkan fakta-fakta di persidangan.
“Total kerugian itu 137 juta, berdasarkan fakta di berkas,”
“Menurut pengakuan setiap ngambil dia ada memberikan uang ke SPBU,”
“Tapi dari hasil saksi yang kita periksa di depan persidangan itu tidak membenarkan keterangannya,”
“Jadi hanya pengakuan dari terdakwa saja,” ujar Anjar, saat di temui di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (3/12/2024).
Pengakuan si Fani itu setiap ngambil malamnya, kata Anjar, paginya bayar ke pemiliknya.
“Tapi tidak ada saksi yang mendukung,” sambung Anjar.
Hingga saat ini, terang Anjar, Fani di ketahui menjalankan aksinya sendiri. Berdasarkan fakta di persidangan, belum ada pihak lain yang terlibat.
“Sendiri, di ajukan perkaranya sendiri,” ungkap Anjar.
Informasi, Fani mengambil pertalite di SPBU tempat dirinya bekerja saat sudah tutup operasional pada malam hari.
Ia kemudian menjual pertalite yang jumlahnya ratusan liter setiap pengambilan itu ke mobil-mobil jeep penyedia jasa wisata kawasan Gunung Bromo. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































