Pemerintahan
Pj. Wali Kota Malang Wujudkan Wilayah Perencanaan Pembangunan Berkelanjutan dan Berkualitas

KABARMALANG.COM – Pj. Wali Kota Malang meeujudkan wilayah perencanaan pembangunan berkelanjutan dan berkualitas.
Hal tersebut di sampaikan Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat hadir dan paparan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (11/7).
Wahyu Hidayat memaparkan gambaran Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Malang di hadapan Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN beserta jajarannya yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti virtual.
Turut serta mendampingi Pj. Wali Kota Wahyu adalah Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Diah Ayu Kusumadewi beserta jajaran.
Wahyu juga mengatakan bahwa faktor penting kualitas pembangunan adalah keselarasan rencana pembangunan daerah dan rencana tata ruang yang telah di tetapkan.
“Karenanya, penting bagi kita semua untuk mewujudkan wilayah perencanaan kota yang berkelanjutan dan berkualitas menuju Kota Malang berkelas,” tambahnya.
Ahli planologi tersebut juga berharap agar setelah melakukan paparan RDTR kali ini, proses persetujuan substansi segera terlaksana.
“RDTR ini akan di gunakan sebagai pedoman pembangunan berbasis tata ruang dalam penunjang ketertiban pembangunan sesuai dengan RDTR,” jelas Wahyu.
Sementara itu, Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dwi Hariyawan mengatakan bahwa kehadiran RDTR berkualitas membuat produk hukum yang di hasilkan tidak akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Terutama hambatan dalam proses perizinan investasi.
“Saya komitmen untuk bisa menyelesaikan secepatnya (persetujuan substantif) dengan tentu komitmen dari temen-temen teknis,” imbuhnya.
Seperti di ketahui, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan representasi tata ruang sebagai panglima pelaksanaan pembangunan, dan sejalan dengan amanat yang tercantum dalam UU Penataan Ruang.
Kebijakan tersebut untuk peningkatan daya saing investasi di Indonesia melalui penyederhanaan persyaratan dasar perizinan berusaha. (tik/fir)
Peristiwa4 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara
Olahraga4 minggu yang laluManchester United Menang 4-0 atas Sabah FK di Liga Champions 2026/27
Olahraga4 minggu yang laluDewa United vs Bhayangkara FC Berakhir 2-2, Denilson Junior Jadi Penyelamat di Menit 85
Serba Serbi3 minggu yang laluCoway Indonesia Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat IBT 2026 dan CSR
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Perlindungan Anak dari ABH dan Terorisme
Pemerintahan3 minggu yang laluDinsos Kota Malang Minta HRD Pabrik Rokok Kawal Penyaluran BLT DBHCHT 2026
Pemerintahan2 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Perkuat Layanan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Kejar Predikat Kota Layak Anak dan Perketat Perlindungan























