Hukrim
Satlantas Polresta Malang Kota Razia Knalpot Brong

KABARMALANG.COM – Guna mewujudkan Kota Malang yang bebas dari gangguan polusi suara yang timbul akibat suara knalpot brong, Kepolisian Polresta Malang Kota gencar laksanakan razia terhadap pengedara yang masih nekat menggunakannya.
Kali ini Satlantas Polresta Malang Kota, menggelar razia di Jalan Besar Ijen, tepatnya di depan Gereja Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (28/2/2023).
Dalam kesempatannya, Kanit Patwal Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur Iman Pamungkas bersama 10 anggota lainnya menyampaikan bahwa, sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Lantas, kegiatan penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan upaya yang di lakukan oleh Polresta Malang Kota, guna menjaga keamanan dan ketertiban Kota Malang dari suara bising knalpot brong, yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Giat acara razia yang berlangsung kurang lebih selama 2 (dua) jam, yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang Kota ini, berhasil diamankan sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesuai dengan standart.
“Kami berhasil mengamankan 48 buah Knalpot motor yang tidak sesuai dengan standart berkendara, kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Kepolisian Polresta malang Kota, untuk membebaskan Kota yang kita cintai ini dari suara bising yang ditimbulkan knalpot brong,” ujarnya.
“Kami menjawab aduan dari masyarakat, tentang banyaknya pengendara motor yang menggunakan Knalpot bising. Berkaitan dengan hal itu, dilaksanakanlah giat ini secara berkesinambungan,” sambung Ipda Catur.
Pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas, kemudian diminta untuk melepas knalpot tersebut untuk diganti dengan knalpot standart pabrikan.
Kemudian knalpot bising itu diamankan di Polresta Malang Kota. Bagi para pelanggar diberikan edukasi tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan lalu lintas, serta diimbau untuk sama-sama menjaga kondusifitas Kota Malang.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa, suara bising yang keluar dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan para pengendara lain. Hal itu juga meresahkan masyarakat, serta menjadi keluhan mereka.
“Kami terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot brong di Kota Malang, karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” katanya.
“Tak jarang, akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan Kamtibmas,” tutup Kompol Ari Galang. (dod/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar































